Penambahan 320 Titik Penerangan Jalan di Kota Batu Tunggu PAK 2025 Disahkan
Sebagai kota wisata, Kota Batu dinilai sangat membutuhkan penerangan jalan yang optimal untuk mendukung kenyamanan dan keamanan para pengunjung yang beraktivitas hingga malam hari.
KOTA BATU, SJP—Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan menambah 320 titik penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) di tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga serta wisatawan. Khususnya pada saat malam hari.
Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengatakan, program ini akan mulai dilaksanakan setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 disahkan. Saat ini, proyek telah memasuki tahap konstruksi awal dengan progres sekitar 10 persen.
Pengerjaan fisiknya akan dimulai pertengahan Agustus nanti. Total ada 320 titik yang akan dipasang PJU dan PJL. Semuanya tersebar merata di tiga kecamatan: Batu, Junrejo, dan Bumiaji.
Untuk penentuan lokasi pemasangan, mengacu pada hasil survei kebutuhan masyarakat serta identifikasi titik-titik yang rawan karena minim pencahayaan.
“Fokusnya bukan hanya pada jalan protokol, tapi juga lingkungan permukiman yang padat aktivitas," ucap Alfi, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, sebagai kota wisata, Kota Batu sangat membutuhkan penerangan jalan yang optimal untuk mendukung kenyamanan dan keamanan para pengunjung yang beraktivitas hingga malam hari.
Dia menegaskan, program ini didanai melalui anggaran reguler. Bukan dari program strategis nasional maupun hibah khusus. Penambahan PJU dan PJL ini ditargetkan rampung secara bertahap sebelum akhir tahun anggaran 2025.
Dengan penerangan yang memadai, pihaknya berharap bisa mengurangi potensi kejahatan, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di malam hari.
“Melalui program ini, DPUPR berharap Kota Batu dapat semakin ramah bagi mobilitas masyarakat malam hari dan memperkuat citra kota sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman sepanjang waktu," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

