Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai di Tulungagung, Ini Sasarannya
Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilaksanakan pihak kepolisian resmi dimulai hari ini. Berikut jadwal dan sasaran yang menjadi target operasi.
TULUNGAGUNG, SJP—Polres Tulungagung menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres setempat, Senin (14/7/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, yang sekaligus membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Widodo.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam menjaga kondusifitas wilayah Jawa Timur.
Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Jatim, didukung TNI, pemda, dan stakeholder lainnya, atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Wakapolres Tulungagung saat membacakan amanat.
Kapolda Jatim menyebut, meskipun angka kecelakaan lalu lintas pada triwulan I dan II tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu, namun angka pelanggaran justru meningkat cukup tajam. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.
“Pelanggaran lalu lintas meningkat karena kesadaran berkendara yang rendah, ditambah meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama di area wisata dan hiburan,” lanjutnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dengan mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas", operasi ini mengedepankan edukasi, tindakan preventif, dan penegakan hukum secara humanis.
Operasi ini akan dilaksanakan melalui pendekatan preemtif 25 persen, preventif 25 persen, dan represif 50 persen, termasuk penegakan hukum melalui electronic traffic law enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Kapolda Jatim menekankan bahwa operasi ini akan difokuskan pada delapan jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, yaitu.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengendara di bawah umur.
- Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua.
- Tidak mengenakan sabuk pengaman untuk pengemudi roda empat.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
Pelaksanaan operasi ini juga bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-79 serta awal tahun ajaran baru. Menurut Kapolda, ini menjadi saat yang tepat bagi seluruh jajaran Polri untuk meningkatkan profesionalisme, kehadiran yang dirasakan masyarakat, serta penguatan integritas di lapangan.
“Seluruh personel harus menjalankan tugas secara profesional, hindari tindakan kontraproduktif, dan jadikan diri kita contoh dalam berlalu lintas. Jangan hanya menuntut masyarakat patuh, kita juga harus memberi teladan,” tegasnya.
Di akhir amanat, Kapolda Jatim berpesan agar pelaksanaan operasi ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sinergitas lintas sektor, dan mengutamakan keselamatan baik masyarakat maupun petugas di lapangan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

