Santriwati Korban Nikah Siri Trauma, Begini Kondisinya
Kondisi gadis 16 tahun berinisial PPT ini pun disebut orang tua mengalami trauma. Beberapa hari belakangan, korban kerap mengurung diri dan tak berani keluar rumah. Keadaan itu, diceritakan ayah korban, Matrokim.
Kabupaten Lumajang, SJP - Santriwati yang dinikahi pengurus Ponpes di Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami trauma mendalam. Korban disebut enggan bersosialisasi dan mengurung diri.
Kondisi gadis 16 tahun berinisial PPT ini pun disebut orang tua mengalami trauma. Beberapa hari belakangan, korban kerap mengurung diri dan tak berani keluar rumah. Keadaan itu, diceritakan ayah korban, Matrokim.
“Anak saya mengurung diri di rumah. Saya ajak ke rumah nenek atau saudara dia tidak mau kemana-mana. Tetap mengurung diri,” kata ayahnya, Senin (1/7).
Sementara itu, Satreskrim Polres Lumajang, kini sedang memburu pengurus Ponpes yang disebut kabur dari kediamannya. Status pelaku, kini buron.
Orang tua korban berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar bisa dilakukan proses hukum.
“Harapan saya pelaku segera ditangkap oleh pihak berwajib,” tegas ayah korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang santriwati di Kabupaten Lumajang, dinikahi tanpa sepengetahuan orang tua. Ironisnya, pernikahan itu hanyalah pernikahan siri alias di bawah tangan.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku membujuk santriwati yang berusia 16 tahun, dengan iming-iming uang sebesar Rp 300 ribu. Serta janji hidup bahagia jika mau menuruti kemauan pelaku.
Keluarga yang mendengar santriwati itu hamil pun, langsung naik darah. Pasalnya sejauh ini keluarga sama sekali tidak tahu jika anaknya yang sedang menuntut ilmu agama di pondok pesantren, sudah menikah dan hamil. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?