Terungkap, Ini Motif Nikah Siri Pengasuh Ponpes di Lumajang

03 Jul 2024 - 20:45
Terungkap, Ini Motif Nikah Siri Pengasuh Ponpes di Lumajang
Kondisi ponpes tempat tersangka beraktivitas sebelum ditahan polisi nampak sepi dan tak ada aktivitas. (Armandsyah/SJP)

Kabupaten Lumajang, SJP - Polisi telah menahan ME, pengasuh Ponpes di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku, polisi menemukan fakta mengejutkan dibalik nikah siri, tanpa sepengetahuan wali santriwati yang dilakukan pada Agustus 2023 silam itu.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofik katakan, motif utama tersangka menikahi secara siri gadis berusia 16 tahun, karena faktor kebutuhan biologis.

“Motif utama ingin menikahi alasannya. Namun banyak sekali iming-iming kepada korban,” tegas kapolres, Rabu (3/7).

Iming-iming pelaku untuk memuluskan nafsu bejatnya itu pun cukup manis. Mulai dari membalut dengan agama, yang ditandai dengan pernikahan secara siri. Lalu janji manis lainnya. Seperti hidup bahagia jika mau menikah dengannya yang dikatakan masih bujang.

Termasuk, uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan pada korban. Padahal faktanya, pelaku sudah beristri dan berumah tangga.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman perkara tersebut atas kemungkinan adanya pelaku lain.

“Sementara ini, masih dalam proses penyidikan apabila ada proses pengembangan nanti akan kami sampaikan kepada media,” tandas kapolres.

Pasca ditahan, pantauan di Pondok Pesantren di Kecamatan Candipuro terpantau sepi dan pintu gerbang pesantren juga tertutup. Selain itu, tidak terpantau ada aktivitas santri di pesantren tersebut. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow