Kado HUT Bhayangkara ke-78, Pj Bupati Nganjuk : SK Kades Kampungbaru Tetap Diperpanjang

Apabila kepala desa terjerat hukum, dari proses itu nanti ada keputusan hukum yang final dan inkrah, pihaknya akan menyesuaikan apa konsekuensi keputusan hukum.

01 Jul 2024 - 22:00
Kado HUT Bhayangkara ke-78, Pj Bupati Nganjuk : SK Kades Kampungbaru Tetap Diperpanjang
Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna (kuswanto/SJP)

Kabupaten Nganjuk, SJP - Saat momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Bhayangkara, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna memberikan kado spesial bagi kepala desa yang terjerat hukum.

Pj Bupati Sri Handoko saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh wartawan suarajatimpost.com mengatakan, apabila kepala desa terjerat hukum, dari proses itu nanti ada keputusan hukum yang final dan inkrah, pihaknya akan menyesuaikan apa konsekuensi keputusan hukum.

’’Sambil menunggu kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap, atas praduga tak bersalah sebelum final dan inkrah SK nya kita keluarkan,’’ tandas Sri Handoko.

Disinggung kasus Kepala Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom, pihaknya menjelaskan, sebelum ada keputusan final, sebagai hak kepala desa itu pasti ada perpanjangnya.

Karena, sudah dikonsultasikan melalui Kadis PMD hal itu juga dihormati. Hanya saja, karena bukan kasus tindak pidana korupsi, Sri Handoko memastikan SK perpanjangan masa jabatannya bakal diberikan menyusul.

’’Jadi untuk perpanjangannya Kades Kampungbaru ini menunggu kepastian hukumnya. Keputusannya memang diperpanjang, nanti ada keputusanya inkrah kita bisa sesuaikan,’’ papar Sri Handoko. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow