Santri Probolinggo Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Pelecehan

Halaman Polres Probolinggo dipadati ribuan santri, alumni, dan wali santri pada Selasa (13/1). Massa menuntut penegakan hukum yang objektif atas kasus dugaan pelecehan oleh oknum guru berinisial M.

13 Jan 2026 - 20:44
Santri Probolinggo Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Pelecehan
Sejumlah Santri di Probolinggo gelar aksi damai. (Foto: Rizky Puta/SJP).

PROBOLINGGO, SJP – Ribuan santri, alumni, dan wali santri dari beberapa pesantren di Kabupaten Probolingo menggelar aksi damai di halaman Polres Probolinggo, Selasa (13/1/2026).

Aksi yang berlangsung tertib ini bertujuan menuntut keadilan atas penanganan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru berinisial M.
 
Massa yang datang dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan penegakan hukum yang objektif menyampaikan, proses hukum yang berjalan saat ini belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

Selain M yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka mendesak agar seorang perempuan berinisial F juga diproses secara hukum.
 
"Kita tidak ingin ada pihak yang terlewatkan. Hukum harus berlaku sama untuk semua orang, tidak boleh ada perbedaan. Sampai saat ini F belum mendapatkan status tersangka, padahal berdasarkan informasi yang kita miliki, dia juga terkait dengan kasus ini," ujar salah seorang perwakilan massa, Ahmad Saefudin.
 
Dalam kesempatan tersebut, istri sah M, Anta Rohmah, juga memberikan pidato yang menyentuh hati peserta aksi. Ia menegaskan, pihaknya tidak menutupi kesalahan yang dilakukan oleh suaminya, namun menginginkan agar proses hukum berjalan secara adil dan menyeluruh.
 
"Kami sebagai keluarga menerima bahwa suami saya harus menjalani proses hukum sesuai dengan apa yang dia lakukan. Tapi kami juga meminta agar pihak lain yang terlibat tidak luput dari tanggung jawab. Selain itu, saya perlu klarifikasi bahwa F bukanlah santri di pondok kami seperti yang beredar di masyarakat. Pernyataan salah itu bisa merusak nama baik pondok dan seluruh santri," jelas Anta, dengan nada tegas.
 
Anta menambahkan, narasi salah yang menyebar di masyarakat berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap dunia pendidikan pesantren secara luas, sehingga perlu segera dikoreksi agar tidak menyebar lebih jauh.
 
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, dalam keterangannya menyampaikan, pihak kepolisian sedang bekerja secara maksimal untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini. 

"Proses hukum masih berjalan sesuai prosedur. Kami tidak akan melakukan pemilihan pihak dalam menangani kasus ini. Setiap bukti dan fakta yang kami temukan akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
 
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

"Silakan berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Kami akan memberikan informasi terbaru secepatnya jika ada perkembangan yang dapat diumumkan," tambahnya.
 
Aksi damai yang diawasi ketat oleh petugas keamanan berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan keadaan kondusif.

Para peserta aksi menyampaikan harapan agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terkait status F, guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan menjaga marwah dunia pendidikan di daerah ini. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow