Rusak Jalan Pertanian, Warga Gresik Ancam Tutup Paksa Galian C

Mereka menuntut agar aktivitas galian C yang diketahui milik warga Paciran Kabupaten Lamongan tersebut diberhentikan.

28 Feb 2024 - 21:20
Rusak Jalan Pertanian, Warga Gresik Ancam Tutup Paksa Galian C
Puluhan warga saat melakukan aksi unjukrasa dan meluruk Balai Desa Banyu Tengah

Kabupaten Gresik, SJP – Aktivitas galian C di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik diprotes warga setempat. Sebab truk-truk berukuran besar maupun kecil yang keluar masuk lokasi galian C menyebabkan akses jalan pertanian rusak parah.

Imbasnya, puluhan warga ramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa memblokade pintu masuk galian C dan meluruk kantor balai desa setempat.

Mereka menuntut agar aktivitas galian C yang diketahui milik warga Paciran Kabupaten Lamongan tersebut diberhentikan. Apalagi sudah ada petani yang menjadi korban terjatuh saat melintas karena truk tidak mau mengalah.

Salah satu warga setempat yang juga petani bernama Ahmad Hafidzul Khoir mengatakan, warga melakukan aksi unjuk rasa ke balai desa mulai jam 08.00 WIB dan selesai sekira 11.30 wib.

Mereka geram dan menuntut agar aktivitas galian C diberhentikan karena truk-truk yang keluar masuk lokasi tambang merusak akses jalan menuju lahan pertanian.

“Akses jalan yang dilalui truk galian C milik desa, sempat ada warga yang jatuh akibat truk tidak mengalah dengan petani saat menuju ke lahan pertaniannya,” ujarnya.

Pemuda berusia 32 tahun itu menyebut, pihak yang melakukan aktivitas penggalian dikabarkan memanfaatkan akses jalan pertanian dengan menyewa atau membayar Rp 15 juta ke pihak desa tanpa diketahui DPD.

“Pihak pemilik galian C milik Robiko dengan menyewa jalan milik desa sekitar Rp 15 juta per tahunnya,” jelasnya.

Dia lantas mengungkapkan, menurut informasi tanah tambang milik pribadi atau perorangan. Namun akses jalan sepanjang 30 meter dengan lebar sekitar 4 sampai 5 meter yang dilintasi truk-truk untuk keluar masuk lokasi tambang masih berstatus milik desa.

“Hasil kesepakatan warga, pihak kepala desa dan pemilik galian C sepakat aktivitas galian C diberhentikan untuk sementara,” beber dia.

Sementara itu, Kepala Desa Banyutengah Fandloli saat dikonfirmasi terkait akses jalan yang menuju ke lahan pertanian warga rusak menyatakan tidak ada masalah terkait jalan yang dilalui aktivitas galian C tanah miliknya sendiri.

Hanya saja, tanah 30 meter akses jalan belum bisa dibebaskan dan akhirnya pinjam tanah desa. Jika nantinya sudah bisa dibeli atau bisa direalisasikan atas pembelian tanah yang 30 meter tersebut, akan kembali dan memakai tanahnya sendiri.

“Memang benar terkait pihak galian C melakukan penyewaan 15 juta ke pihak desa,” terangnya.

Fandloli juga mengungkapkan terkait hasil pertemuan dengan warga memiliki kesepakatan akan melakukan rembukan kembali bersama pihak-pihak terkait, untuk melakukan pengukuran terkait jalan.

“Aktivitas galian C diberhentikan sementara, yang biasa berkomunikasi dengan saya untuk pemilik galian C Pak Rofik warga Paciran Lamongan,” jelasnya.

Kapolsek Panceng Iptu Nasukha membenarkan adanya demo warga terkait terkait galian C. Mereka protes jalan pertanian rusak parah karena dilintasi truk-truk keluar masuk lokasi galian.

"Warga demo menuntut terkait jalan yang dilalui petani dilewati truk galian," ujarnya, Rabu (28/2/2024).

Ditambahkan Nasuka, pihaknya telah melakukan penjagaan di Balai Desa Banyu Tengah selama unjuk rasa warga berlangsung. Sehingga berjalan kondusif dan tidak ada hambatan yang berarti.

"Terkait adanya mis komunikasi dan demo berjalan aman dan kondusif pihak kami juga masih melakukan kordinasi di Balai Desa,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow