RUPSLB 2024: Bank Jatim Perkuat KUB Bank Banten dan Tetapkan Komisaris Independen Baru
Agenda RUPSLB 2024 bankjatim memiliki tiga agenda yang dilaksanakan mulai perubahan anggaran dasar, persetujuan aksi korporasi perseroan dan perubahan susunan pengurus perseroan.
SURABAYA, SJP - PT Bank Pembanqunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) perkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) sejalan dengan gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) 2024.
Hal itu juga sejalan dengan kesepakatan untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bergabung dalam KUB milik bank daerah asal Jawa Timur tersebut.
Adapun melalui agenda RUPSLB 2024 Bank Jatim memiliki tiga agenda yang dilaksanakan mulai perubahan anggaran dasar, persetujuan aksi korporasi perseroan dan perubahan susunan pengurus perseroan.
Bertempat di Ruang Bromo bankjatim Kantor Pusat Surabaya, hadir langsung dalam RUPSLB tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali beserta seluruh dewan komisaris serta direksi Bank Jatim pada hari Kamis (26/9/2024).
Disebutkan dalam keterangan tertulis, gelar pelaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 dibarengi dengan angka pertumbuhan 4,98 persen tertinggi di antara seluruh provinsi di Pulau Jawa.
"Jawa Timur saat ini dalam kondisi sangat baik ditandai angka pertumbuhan 4,98 persen sebagai kontribusi pengendali inflasi atas peran andil seluruh bupati di wilayah kerja pemprov Jatim," kata Adhy Karyono dalam sambutan.
"Disampaikan terimakasih kepada seluruh Bupati, Pj Bupati, dan Pjs Bupati karena telah berkontribusi dalam pengendalian inflasi," tambahnya.
Berdasarkan data BPS Jawa Timur, inflasi BulanJuli 2024 sebesar 0,04 persen (month-to -month/mtm). Dengan terjadinya inflasi pada Juli, maka inflasi tahun ke tahun (yoy) Juli 2024 terhadap Juli 2023 sebesar 2,13 persen.
Hal tersebut menunjukkan bahwa target pemerintah provinsi Jatim untuk mencapai target inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen sampai Juli masih dalam koridor yang wajar.
Adhy menambahkan, di dalam RUPSLB 2024 ini, ada juga pembaha san terkait perubahan anggaran dasar yang berkaitan dengan Unit Usaha Syariah Bank Jatim sesuai dengan POJK no. 12 tahun 2023. Sebab tidak dipungkiri, BJTM kini tengah berupaya agar UUS Bank Jatim bisa semakin kuat dan ke depannya dapat berkembang menjadi Bank Syariah sendiri.
"Tentu semuanya berharap UUS Bank Jatim bisa naik cepat dengan ekositem yang terbangun karena pe luangnya besar," tambahnya.
Kemudian terkait KUB, lanjut Adhy, ini merupakan aksi korporasi yang wajib dilakukan untuk membantu BPD-BPD yang memiliki modal inti minim.
BJTM sendiri sudah proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.
"Sekarang kita juga sedang berproses dengan Bank Banten. Ini amanah dari Mendagri dan Alhamdulillah Jawa Timur bisa membantu provinsi lain lewat aksi korporasi KUB," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy juga menyatakan, dengan berlakunya UU HKPD, membuat pendapatan Jawa Timur berpotensi kehilangan sekitar Rp 4,2 triliun.
Maka tidak ada jalan lain selain harus melakukan revitalisasi dan optimalisasi. Salah satunya dengan kemampuan BUMD untuk menghasil kan laba dan pendapatan.
"Nah, dengan meningkatnya kinerja bankjatim semoga bisa membantu potensi peningkatan pendapatan di da erah kabupaten/kota," pungkasnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, kinerja Bank Jatim secara umum saat ini menunjukkan angka yang positif.
Sampai Agustus 2024, asset bankjatim telah mencapai Rp 103,19 triliun. Untuk penyaluran kreditnya sendiri berada di angka Rp 60,65 triliun. Kemudian, Dana Pihak Ketiga mencapai Rp 82,34 triliun dan laba sebesar Rp 788 miliar.
Busrul memaparkan, sebagai upaya untuk memperkuat bisnis syariah sebagai salah satu unit bisnis perseroan, maka dalam agenda RUPSLB ini juga di lakukan peruba han anggaran dasar perseroan yang disesuaikan dengan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Terdapat dua perubahan yang diusulkan. Pertama, di pasal 16 ayat 1 tentang tugas & wewenang direksi. Saat ini pasal tersebut berbunyi Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan Perseroan dan pengembangan Unit Usaha Syariah.
Kedua, pasal 19 ayat 2 poin D tentang tugas & wewenang Dewan Komisaris. Kini, pasal tersebut berisi Dewan Komisaris membantu dan mendorong usaha pembinaan dan pengembangan perseroan serta pengembangan Unit Usaha Syariah.
Direktur Keuangan, Treasury 8 & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto juga menjelaskan terkait mata acara kedua yaitu persetujuan aksi korporasi untuk mewujudkan visi perseroan menjadi BPD No. 1 di Indonesia, Bank Jatim telah merumuskan rencana strategis yang tertuang dalam 5 Program Pilar Transformasi.
Adapun isi tertuang diantaranya salah satunya adalah melalui aksi korporasi penyertaan modal. Aksi Korporasi ini sebagai salah satu implementasi pengembangan aset secara anorganik dan Perseroan telah menyampaikan aksi korporasi penyertaan modal ke dalam Rencana Bisnis Bank Tahun 2024.
"Ada beberapa manfaat positif dari aksi korporasi penyertaan modal ini, baik dari sisi finansial maupun non finansial. Seperti diversifikasi investasi, careerpath pegawai, leveraging, dan kolaborasi bisnis," tuturnya.
Terkait dengan kinerja keuangan bankjatim khususnya permodalan, berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, Bank Jatim dikategorikan dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.
Kuatnya permodalan perseroan yang ditunjukkan melalui proyeksi rasio CAR 21.73 persen di akhir tahun 2024, menunjukkan bahwa penambahan dana usaha tidak akan berpengaruh terha dap permodalan perseroan.
Sehingga perseroan mampu untuk melakukan aksi korporasi dengan KUB. Selain itu, menunjuk hasil keputus an RUPS Tahun Buku 2022 dan RUPS Tahun Buku 2023, RUPS telah menyetujui Aksi Korporasi Perseroan terhadap 2 BPD. Yaitu Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.
Untuk Bank NTB Syariah, BJTM telah mendapatkan persetujuan Penyertaan Modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100 miliar dari OJK pada tanggal 5 Juli 2024.
Kemudian, bankjatim telah melakukan transaksi penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah pada tanggal 16 Agustus 2024 dan saat ini sedang mempersiapkan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) bagi Calon PSP Bank NTB Syariah dalam skema KUB. Dalam kesempatan tersebut, Edi juga paparkan progress dengan Bank Lampung.
Yaitu telah dilaksanakan studi kelayakan serta due diligence atau uji tuntas di bidang keuangan, perpajakan, hukum dan Teknologi Informasi.
Kemudian saat ini sedang dilakukan pembuatan laporan keuangan audited dan laporan proforma per Juni 2024 oleh kantor akuntan publik dan penilaian harga saham oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Kami sedang dalam proses finalisasi Perjanjan Pemegang Saham (Shareholder Agreement) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Bank Jatim," ungkapnya.
Adapun Bank Jatim saat ini juga sedang berproses KUB dengan Bank Banten, dimana kedua belah pihak telah melakukan penandatanganan MoU tentang rencana kerjasama bisnis dan pembentukan KUB serta perjanjian kerahasiaan (Non Disclosure Agreement) tentang pertukaran informasi dalam rangka rencana kerjasama bisnis dan pembentukan KUB.
Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan proses due diligence.
"bankjatim dan Bank Banten dalam pemenuhan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum telah melakukan komunikasi dan penjajakan dalam hal kerja sama terkait sinergitas bisnis produk dan jasa perbankan," ungkapnya.
Bank Jatim meyakini bahwa kesempatan untuk berkembang secara unorganik melalui KUB masih terbuka luas baqi perseroan dan mampu memberikan value added.
Hal ini juga didasarkan dengan hasil analisa eksternal, analisa internal, analisa aspek legal, peluang pasar regional, analisa kelayakan penyertaan modal (feasibility study), analisa risiko, dan analisa kinerja serta proyeksi keuangan untuk Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bank Jatim melalui RUPSLB 2024 ini akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten.
Penyertaan modal tersebut merupakan satu dari structured investment perseroan dan sebagai bagian atas proses pembentukan KUB sebagaimana dimaksud dalam POJK nomor 12/POJK.03/2020.
Adapun structured investment lainnya adalah pinjaman subordinasi dan pinjaman untuk kredit ASN.
Pada RUPSLB 2024 kali ini, juga terdapat agenda perubahan susunan pengurus perseroan.
Berdasarkan hasil RUPSLB 2024, Bank Jatim mengangkat Dadang Setiabudi sebagai Komisaris Independen bankjatim. Sebelumnya, Dadang Setiabudi juga pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi & Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018-2020.
Adapun jabatan terakhir yang diemban Dadang Setiabudi yaitu sebagai Associate Director PT Torres Global Konsultan.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim setelah pelaksanaan RUPSLB 2024:
Komisaris lndependen: Muhammad Masud
Komisaris Inde penden: Sumaryono
Komisaris: Adhy Karyono
Komisaris Independen: Dadang Setiabudi
Direktur Utama: Busrul Iman
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services: Edi Masrianto
Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah: R. Arief Wicaksono
Direktur IT& Digital: Zulhelfi Abidin
Direktur Manaje men Risiko: Eko Susetyono
Direktur Operasi: Arif Suhirman
Direktur Kepatuhan: Umi Rodiyah (*)
Tercatat efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?