Ribuan Rekening Insentif Guru Ngaji Jember Bakal Terbit
Secara bertahap rekening insentif guru ngaji dibuat. Target menyelesaikan pembuatan 21 ribu rekening paling lambat awal Oktober. Supaya di bulan tersebut, seluruh guru ngaji memperoleh insentif.
Kabupaten Jember, SJP - Bank Jatim sedang memproses pembuatan rekening yang menjadi sarana penyaluran bantuan insentif kepada guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sementara ini, sudah terdapat 6 ribu lebih rekening yang bakal jadi dari target 21 ribu jumlah rekening untuk keseluruhan guru ngaji penerima insentif.
Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman atau Gus Firjaun yang turun tangan langsung sehingga pembuatan rekening insentif guru ngaji bisa sebanyak itu.
Gus Firjaun baru saja mengundang Plh Kabag Kesra Bagus Hendrawan bersama perwakilan Bank Jatim untuk rapat koordinasi tentang capaian pembuatan rekening. Rapat berlangsung di Kantor Pemkab Jember, Jumat, 20 September 2024
"Sudah diajukan permohonan penerbitan rekening insentif guru ngaji ke pusatnya Bank Jatim. Sementara ini baru 6 ribu sekian rekening. Rekening yang belum nanti menyusul," katanya.
Secara bertahap rekening insentif guru ngaji dibuat. Target menyelesaikan pembuatan 21 ribu rekening paling lambat awal Oktober. Supaya di bulan tersebut, seluruh guru ngaji memperoleh insentif.
Menurut Gus Firjaun, penyaluran rekening insentif melalui Bank Jatim bertujuan agar nominal yang diterima para guru ngaji dalam jumlah utuh. Tanpa biaya administrasi sepeserpun.
"Karena, Bank Jatim yang bisa menerapkan tidak ada biaya administrasi dan bisa ditarik seluruhnya sampai saldo nol rupiah. Cuma, yang membuat lewat Bank Jatim pusat. Sehingga, memang butuh waktu," jelasnya.
"Guru ngaji yang dapat insentif ada yang mengajar ngaji dibawah naungan lembaga yayasan atau pesantren, dan ada juga guru ngaji yang non lembaga. Mereka ini yang berjasa mengajarkan ilmu agama di kampung-kampung," ulas Gus Firjaun.
Adapun nominal insentif Rp 1,5 juta yang akan diterima oleh masing-masing orang guru ngaji. Pemkab Jember mengalokasikan anggaran miliaran rupiah dari APBD.
Tahun-tahun mendatang, sepertinya insentif guru ngaji maupun bentuk dukungan lain dari pemerintah untuk pendidikan agama bakal menjadi program reguler. Seiring dengan disahkannya Perda tentang Pesantren serta Perda tentang Madrasah Takmiliyah.
Bahkan, dalam rancangan APBD Jember 2025 insentif guru ngaji direncanakan naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 3 juta. Jumlah penerima turut bertambah dari 21 ribu orang menjadi 24 ribu orang. (***)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?