Relokasi Warga Terdampak Proyek Waduk Semantok Nganjuk Jadi Sorotan DPRD dan Tuai Kekecewaan Warga

Komisi 3 DPRD Raditya Haria Yuangga (Wakil Ketua Komisi) Nganjuk menyoroti minimnya data valid serta lemahnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah kepada warga yang terdampak langsung oleh perluasan kawasan sekitar Waduk Semantok, khususnya di Desa Sambikerep dan sekitarnya.

03 Jul 2025 - 23:59
Relokasi Warga Terdampak Proyek Waduk Semantok Nganjuk Jadi Sorotan DPRD dan Tuai Kekecewaan Warga
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Nganjuk, pihak pemerintah daerah, dan perwakilan warga terdampak proyek Waduk Semantok yang digelar di ruang rapat komisi, Kamis (3/7/2025) (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Nganjuk, pihak pemerintah daerah, dan perwakilan warga terdampak proyek Waduk Semantok yang digelar di ruang rapat komisi, Kamis (3/7/2025), belum membuahkan hasil konkret.

Sejumlah anggota dewan menyebut rencana relokasi warga masih mentah dan belum menyentuh solusi riil bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Komisi 3 DPRD Raditya Haria Yuangga (Wakil Ketua Komisi) Nganjuk menyoroti minimnya data valid serta lemahnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah kepada warga yang terdampak langsung oleh perluasan kawasan sekitar Waduk Semantok, khususnya di Desa Sambikerep dan sekitarnya.

“Kami sudah melakukan sidak relokasi ini belum disiapkan dengan matang. Warga belum mendapat kepastian tempat relokasi, nilai ganti rugi, maupun janji pemerintah daerah terkait sertifikat warga kurang lebih 6 tahun belum terlaksana,” ujar Raditya Haria Yuangga.

Raditya Haria Yuangga menegaskan ada 2 hektare peruntukannya, dan untuk siapa yqng dijadikan pemerintah daerah untuk warga yang tidak ada dasar hukumnya. Menurut pria yang akrab disapa Mas Angga ini mengatakan, ada beberapa OPD yang terkendala masalah perencanaan yang tidak matang atau tidak sesuai. 

Disinggung terkait poin yang krusial relokasi di waduk Semantok, Mas Angga menjelaskan ada doublenya relokasi lahan dan ganti untung yang menurutnya sangat krusial.

“Kita minta jangan ada double accounting, yakni relokasi lahan dan ganti untung, semua pihak duduk bersama. Makanya kita harus memilah milah itu,” tegasnya.

Lanjut legislator Hanura ini, ganti untung menurutnya cash money, sedangkan warga yang menempati belum memberikan ganti rugi kepada pemerintah daerah. Namun Yuangga menyampaikan, bahwa ini pertemuan awal yang sekarang ini terkatung-katung mencoba untuk memulai lagi dalam waktu dekat, paling tidak melakukan proses lagi.

"Harapan kami tidak ada kerugian negara, hanya itu saja, kami ingin menyelamatkan uang negara," singkatnya.

Perwakilan warga dari desa terdampak saat ditemui usai rapat bersama anggota komisi DPRD menyampaikan keresahan atas ketidakjelasan kebijakan. Banyak dari mereka yang khawatir kehilangan lahan dan tempat tinggal tanpa kepastian pengganti. 

“Kami bukan menolak, tapi kami butuh kepastian. Jangan asal gusur tanpa solusi,” kata warga asal Desa Sambikereb yang ikut hadir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mashudi mengakui bahwa proses validasi data dan kajian teknis masih berjalan. Pihaknya berjanji akan melibatkan warga dalam setiap tahapan penyusunan rencana relokasi.

Tuai Kekecewaan 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi warga terdampak proyek Waduk Semantok yang digelar di DPRD Nganjuk, Kamis (3/7/2025), menuai kekecewaan dari pihak desa. Salah satunya Sekretaris Desa (Sekdes) Sambikerep, Kecamatan Rejoso, yang secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini belum ada solusi pasti atas nasib warganya.

Tyo menyatakan, bahwa proses relokasi masih digantung tanpa kejelasan. Warga merasa dibayangi ketidakpastian, bahkan sudah 6 tahun tidak ada kepastian.

“Kami kecewa karena sejak awal tidak ada kepastian di mana warga akan direlokasi. Apalagi saksi kunci Kadinas DPMSTP Purwo Bujono tidak bisa hadir dan rapatnya ngambang,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa selama ini sosialisasi yang dilakukan pemerintah dinilai minim, apalagi tanah yang ditempati bisa disertifikat atau tidak, jadi terkatung-katung dan tidak menyeluruh.

Padahal, kata Sekdes, dampaknya sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga, yang sebagian besar menggantungkan hidup dari lahan pertanian yang kini masuk dalam area terdampak proyek nasional tersebut.

"Harapan kami mewakili warga Desa Sambikereb diselesaikan, jangan digantung kayak gini," harapnya.

Disinggung terkait lahan warga yang diberikan, Tyo Menyebut, dulu ada oknum yang awalnya masuk dan mengompori warga, bahwa tanah ini tidak bisa disertifikasi.

"Saat menempati relokasi itu ada perjanjian jual beli, jadi masih simpang siur yang saya dengar," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow