Relokasi RPH Pegirian Tak Bisa Dibatalkan, Pemkot Surabaya Prioritaskan Kawasan Ampel

Penolakan jagal sapi tak mengubah sikap Pemkot Surabaya untuk merelokasi RPH Pegirian. Lokasi lama direncanakan menjadi area parkir terintegrasi dan pusat UMKM penunjang wisata religi Ampel.

14 Jan 2026 - 19:59
Relokasi RPH Pegirian Tak Bisa Dibatalkan, Pemkot Surabaya Prioritaskan Kawasan Ampel
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Dok. Humas Pemkot Surabaya for SJP)

SURABAYA, SJP - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke Tambak Oso Wilangun (TOW) tetap dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata religi Ampel. 

Pemindahan tersebut disebut menjadi kunci untuk menata parkir, aktivitas usaha, serta kenyamanan peziarah dan wisatawan yang selama ini kerap terganggu kepadatan di kawasan tersebut.

Di tengah sikap tegas pemerintah kota itu, aksi penolakan dari jagal dan pedagang daging masih terus berlangsung. Pada Rabu (14/1/2026), demonstrasi kembali digelar dan memasuki hari ketiga. 

Puluhan massa mendatangi Balai Kota Surabaya setelah sebelumnya menggelar aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung DPRD Surabaya. Massa tetap menyuarakan penolakan relokasi meski jumlahnya lebih sedikit dibanding hari-hari sebelumnya.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemindahan RPH Pegirian bukan kebijakan mendadak, melainkan bagian dari perencanaan pembangunan kota yang telah lama disusun.

Ia menyebut relokasi tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya dan seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2019.

"Tapi pada waktu itu ada kendala Covid-19. Sehingga yang kita pindah dulu adalah terkait RPH dengan babi, setelah itu baru sapi," ujar Eri, Rabu (14/1/2026).

Eri menegaskan, meski mendapat penolakan dari sebagian pejagal sapi, pemerintah kota tetap melanjutkan rencana pemindahan RPH Pegirian yang dijadwalkan dilakukan setelah Idulfitri. 

Menurutnya, diskusi dan komunikasi sudah dilakukan, namun keputusan tetap harus diambil demi kepentingan penataan kota.

"Kita sudah lakukan diskusi dan komunikasi. Tapi mereka mengatakan jangan dipindah, tidak bisa," ucapnya.

Ia menjelaskan, lokasi RPH Pegirian nantinya akan dialihfungsikan untuk mendukung penataan kawasan religi Ampel, khususnya sebagai area parkir terintegrasi dan lokasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Sehingga tidak ada lagi parkir di jalan. Semuanya akan masuk ke dalam. Jadi konsepnya ini terintegrasi dan tertib," papar Eri.

Penataan kawasan Ampel, lanjut Eri, ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang datang untuk berziarah atau berwisata religi. 

Ia menilai kawasan Ampel membutuhkan penataan menyeluruh agar lebih tertib dan manusiawi, sesuai dengan perannya sebagai salah satu destinasi religi utama di Surabaya.

"Penataan kawasan Ampel ini harus berjalan. Jadi saya sampaikan, saya mohon maaf, kalau harus membatalkan pemindahan tidak, pasti akan berpindah," tuturnya.

Eri menambahkan, penataan kawasan Ampel juga merupakan aspirasi dari warga Surabaya. Rencana penataan secara menyeluruh diperkirakan akan mulai dilakukan setelah RPH Pegirian benar-benar pindah, kemungkinan pada akhir 2026 atau awal 2027. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow