Rekontruksi Mayat Terbungkus Kardus di Gresik, Tersangka Peragakan 53 Adegan

Rekontruksi kasus mayat terbungkus kardus di Kabupaten Gresik, digelar hari ini. Tersangka mempersiapkan sebanyak 53 adegan mulai menghabisi sampai membuang korban di Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

05 Aug 2025 - 20:01
Rekontruksi Mayat Terbungkus Kardus di Gresik, Tersangka Peragakan 53 Adegan
Foto: Tersangka saat melakukan rekontruksi pembunuhan mayat terbungkus kardus di Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP - Polres Gresik menggelar rekontruksi kasus mayat terbungkus kardus dengan korban perempuan Sevi Ayu Claudia (30) asal Sidoarjo, Selasa (5/8/2025). Rekontruksi digelar di sebanyak tiga lokasi dengan total adegan 53 kali.

Dalam rekonstruksi ini, Satreskrim Polres Gresik menghadirkan tersangka Syahrama (36) asal Sidoarjo dan empat orang saksi termasuk orang tua tersangka dan seorang driver ojol. 

Petugas menggelar rekontruksi di tiga tempat yakni toko fotokopi Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, yang digunakan sebagai tempat pembunuhan korban.

Kedua, rekontruksi dilakukan di Kecamatan Legundi, Kabupaten Gresik, di mana sebagai tempat tersangka diantarkan oleh saksi membawa mayat dengan dalih mayat terbungkus merupakan tembakau yang akan diperjualbelikan. 

Terakhir, rekontruksi dilakukan di Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Di mana tersangka di Jalan Raya Banyuurip itu membuang mayat korban ke semak-semak seorang diri menggunakan sepeda motor. 

Adapun dalam rekontruksi tersebut, tersangka tega menghabisi korban dengan besi pemotong kertas, dengan alasan emosi menagih uang senilai Rp5 juta.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menyampaikan bahwa ada total 53 reka adegan rekontruksi dalam kasus pembunuhan ojol asal Sidoarjo ini. 

“Hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Gresik melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan. Total ada 53 reka adegan. Yakni 46 adegan di TKP pembunuhan di Sidoarjo, 2 adegan saat tersangka meminta saksi berhenti di Legundi dan 5 adegan di lokasi pembuangan jasad korban di Kedamean,” ungkap AKP Abid. 

Tragedi pembunuhan tergambar dalam reka adegan nomor 10 hingga 16 yakni tersangka memukul kepala korban menggunakan alat pemotong kertas. 

"Sementara itu, adegan 18 tersangka mencekik korban. Reka adegan 25 sampai 34 menguak aksi Syahrama membungkus jasad Sevi sebelum dibuang," jelasnya. 

Ia menyebut, rekontruksi ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Serta, petugas perlu memastikan sinkronisasi antara keterangan tersangka, saksi dan fakta-fakta yang ada. 

“Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan untuk sinkronisasi kevalidan data. Nanti lengkapnya akan kita rilis,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow