Lakalantas Maut Depan Pabrik Pei Hai di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka

Selain dua korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

23 Jul 2026 - 21:59
Lakalantas Maut Depan Pabrik Pei Hai di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka
Mobil truk tronton gagal pada sistem pengereman sebabkan lakalantas maut depan pabrik PT Pei Hai Internasional Wiratawa, Indonesia di Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Kecelakaan lalu lintas maut di depan Pabrik Pei Hai Internasional Wiratama Indonesia yang menewaskan dua karyawan pabrik sepatu itu berujung pada penetapan tersangka terhadap pengemudi truk kontainer.

Satuan Lalu Lintas Polres Jombang menetapkan ABD (24), pengemudi truk kontainer bermuatan minuman kemasan jenis jelly drink, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang diduga akibat rem blong. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (22/7/2026).

Selain dua korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar olah tempat kejadian perkara, memeriksa pengemudi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Kami telah menetapkan tersangka yakni sopir truk boks Hino berinisial ABD, warga Desa Girijabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Tersangka sudah kami lakukan penahanan," ujar Nurul Iman dalam pesan diterima wartawan, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis kendaraan, polisi menemukan bahwa sistem pengereman truk mengalami gangguan akibat minimnya perawatan. Pengemudi diketahui telah menyadari adanya kerusakan tersebut, tetapi tidak membawa kendaraan ke bengkel untuk diperbaiki.

"Sebelum kejadian, saat perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya, sopir sempat berhenti di wilayah Ngawi dan memperbaiki rem sendiri. Seharusnya kendaraan dibawa ke bengkel. Setelah kembali dari Surabaya, kecelakaan itu pun terjadi di Jombang," jelasnya.

Ia menambahkan, saat insiden berlangsung, truk bernomor polisi B 9188 PEU melaju dari arah Surabaya menuju Jakarta melalui lajur kiri. Sesampainya di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, kendaraan tersebut menabrak tiga sepeda motor yang sedang berhenti di sisi kiri jalan, yakni Honda Vario, Yamaha Vega R, dan Honda Beat. Setelah itu, truk juga menghantam empat pejalan kaki yang berada di tepi jalan sebelah selatan.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara enam korban lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan bervariasi.

"Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian merupakan karyawan pabrik sepatu. Sementara korban luka berjumlah enam orang," ungkap Nurul Iman.

Menurut Nurul Iman, hasil penyelidikan mengarah pada adanya unsur kesengajaan karena pengemudi diduga tetap mengoperasikan kendaraan meski mengetahui kondisi rem tidak dalam keadaan baik.

"Dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur yang mengarah pada kesengajaan. Karena itu, kami menerapkan pasal tersebut dan melakukan penahanan terhadap tersangka," katanya.

Ia menjelaskan, penyidik menjerat ABD dengan Pasal 311 ayat (5) dan ayat (3) serta Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kondisi kendaraan sebelum kecelakaan terjadi.

Sebelumnya, dua orang karyawan PT Pei Hai Internasional Wiratama Indonesia meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi tepat di depan pabrik tersebut di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa nahas itu bermula ketika sebuah truk boks Hino bernomor polisi B-9188-PEU yang dikemudikan ABD (24), warga Kabupaten Lebak, Banten, melaju dari arah timur ke barat. Diduga karena mengalami rem blong saat arus lalu lintas padat, truk tersebut menabrak tiga sepeda motor yang sedang berhenti di lajur kiri, yakni Honda Vario, Yamaha Vega R, dan Honda Beat. Kendaraan berat itu terus melaju ke sisi kiri jalan dan menghantam empat pejalan kaki di tepi jalan.

Dua korban yang meregang nyawa di lokasi kejadian adalah MS (26), penumpang Honda Vario asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, serta Popy DM (23), pejalan kaki asal Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang. Keduanya menderita luka berat dan meninggal di tempat.

Sementara korban luka terdiri dari pengendara Honda Vario berinisial EP (32), pengendara Yamaha Vega R berinisial SBR (47), pengendara Honda Beat berinisial SD (59), serta tiga pejalan kaki masing-masing berinisial R IDA (22), SGR (36), dan MS (38). (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow