Rekapitulasi Suara KPU Bojonegoro Makan Waktu Lima Hari

Dari jadwal yang ditentukan selama tiga hari, ternyata proses rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut baru rampung setlah menginjak hari kelima karena muncul berbagai macam persoalan, seperti penggelembungan suara di salah satu kecamatan hingga Ketua KPU setempat harus turun tangan mendampingi PPK bersangkutan melakukan pencocokan data.

01 Mar 2024 - 14:30
Rekapitulasi Suara KPU Bojonegoro Makan Waktu Lima Hari
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman (kiri). Foto:(Abrori)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, meleset dari jadwal yang telah ditentukan.


Dari jadwal yang ditentukan selama tiga hari, ternyata proses rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut baru rampung setlah menginjak hari kelima karena muncul berbagai macam persoalan.

Seperti penggelembungan suara di salah satu kecamatan, hingga Ketua KPU setempat harus turun tangan mendampingi PPK bersangkutan melakukan pencocokan data.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fatkhur Rohman mengatakan, molornya pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 itu, di luar dugaanya. Sebab muncul berbagai problem, seperti selisih suara parpol maupun caleg, namun dapat diselesaikan atas persetujuan saksi maupun Bawaslu.

"Ada selisih suara parpol maupun caleg, tapi sudah klir atas persetujuan saksi dan Bawaslu," ungkapnya, Jumat (1/3/2024).

Ia mencontohkan selisih suara pada 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada tujuh desa di Kecamatan Padangan, yang mengharuskan membuka kembali lembar model C hasil untuk kembali mencocokan data yang belum klop.

"Terdapat banyak ketidaksesuaian yang harus dibetulkan," lanjutnya.

Kembali dibukanya C hasil untuk keperluan pencocokan data yang belum klop itu membuat suasana Finalisasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, serasa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Pada intinya semua tahapan di tingkat kabupaten telah beres, tidak ada keberatan lagi, semua pihak seperti saksi dan Bawaslu sudah menerima," pungkas Fatkhur Rohman. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow