Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Ketua KPU Surabaya: Kalo Dipastikan Tanya Tuhan

KPU Surabaya sebelumnya telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mana dijadwal awal seharusnya rampung pada 5 Maret, diundur hingga 7 Maret.

06 Mar 2024 - 20:30
Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Ketua KPU Surabaya: Kalo Dipastikan Tanya Tuhan
Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya belum beri kepastian proses rekapitulasi suara tingkat Kota di KPU Surabaya bisa rampung sesuai jadwal (Ryan/SJP)

Surabaya, SJP - Rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya yang molor belum juga rampung, masih 25 kecamatan yang selesai direkapitulasi dari total 31 kecamatan di Kota Surabaya.

KPU Surabaya sebelumnya telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mana dijadwal awal seharusnya rampung pada 5 Maret, diundur hingga 7 Maret.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua KPU Surabaya yakni Nur Syamsi tetap berharap proses rekapitulasi bisa rampung sesuai dengan jadwal baru yang sudah ditetapkan.

"Alhamdulillah hari ini tidak ada kendala dan Insyaallah bisa selesai di 28 kecamatan, besok mudah-mudahan semua selesai," ujar Syamsi, Rabu (6/2/2024).

Sementara itu, KPU Jatim sendiri sejak 3 hingga 8 Maret juga sedang dalam proses Rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Provinsi, Kota Surabaya mendapatkan jadwal di KPU Jatim pada besok 7 Maret pukul 09.00 wib, bersamaan dengan Kota/Kabupaten lain meliputi Sidoarjo, Lumajang, Jember, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Mempertimbangkan waktu yang pendek, Syamsi tidak berani memastikan bahwa proses rekapitulasi KPU Surabaya bisa mengejar jadwal rekapitulasi tingkat Provinsi yang ditetapkan oleh KPU Jatim.

"Mengejarnya gimana ya caranya? yang pasti kami akan berusaha maksimal agar jadwal yang ditentukan KPU Jatim bisa kami penuhi," imbuhnya.

"Kalau memang tidak bisa dipenuhi ya berarti faktanya memang begitu dan nanti kami pasti sampaikan perubahan jadwal ke KPU Provinsi, kalo dipastikan tanya Tuhan ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, molornya proses rekapitulasi tingkat Kota di KPU Surabaya sendiri akibat banyak faktor, utamanya akibat temuan jumlah DPT yang tidak sesuai hingga dugaan kecurangan yang mengakibatkan beberapa Kecamatan yang mengalami kendala untuk menyerahkan formulir D hasil. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow