Rehabilitasi Jalan Blayu–Patokpicis Rampung, Pemkab Malang Permudah Akses Ekonomi dan Pendidikan
Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) tuntaskan perbaikan jalan sepanjang 839 meter guna mendukung distribusi hasil pertanian, tambang pasir, serta akses ke pondok pesantren dan kantor desa.
MALANG, SJP — Pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Blayu–Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang telah rampung 100 persen. Jalan aspal dengan tingkat kerusakan awal 24 persen itu kini telah diperbaiki menggunakan aspal ACWC dengan panjang 839 meter dan lebar 3,5 hingga 6 meter.
Proyek dari usulan musrenbang dan rekomendasi teknokratik ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Kepala Dinas PU BM Malang, Khairul Isnaidi Kusuma menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan program ini sesuai dengan keinginan Pemkab Malang dalam memenuhi kebutuhan akses di jalan desa.
“Kami berusaha maksimal memberikan pelayanan di bidang infrastruktur jalan dan jembatan sesuai arahan Bupati Malang Sanusi, sejalan dengan asta cita Presiden RI Bapak Prabowo yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Khairul, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Oong ini menjelaskan tentang upaya menjaga kondisi jalan agar tetap mantap melalui program preservasi jalan dengan kegiatan rehabilitasi.
“Diharapkan dengan prasarana berupa akses jalan yang mantap dan memadai, kegiatan distribusi hasil pertanian, tambang pasir, dan aktivitas lain dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Oong juga menyoroti dampak positif perbaikan jalan terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Begitu pula dalam pengembangan SDM anak bangsa. Melalui akses yang memadai, mereka mendapatkan fasilitas akses ke sekolah, pesantren, dan pelayanan umum di kantor desa dengan mudah,” tutupnya.
Penyelesaian rehabilitasi jalan ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Desa Blayu dan Patokpicis. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

