Regulasi 'Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar' Ditentang Keras Legislatif Batu

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menegaskan pada Selasa (13/8/2024) bahwa regulasi baru tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan ia secara gamblang menentang karena terdapat beberapa kekhawatiran.

13 Aug 2024 - 15:30
Regulasi 'Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar' Ditentang Keras Legislatif Batu
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menegaskan penolakannya terhadap regulasi yang banyak menuai kontroversi tentang pemberian alat kontrasepsi untuk pelajar yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja dikeluarkan oleh Pemerintah.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menegaskan pada Selasa (13/8) bahwa regulasi baru tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan ia secara gamblang menentang karena terdapat beberapa kekhawatiran.

"Menurut kami, PP ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai ideologi bangsa yang berlandaskan pada prinsip agama dan Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.

Politisi PDIP itu bahkan menyatakan keprihatinannya bahwa pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar dapat dianggap sebagai usaha untuk mengadopsi budaya barat yang cenderung lebih liberal dalam hal hubungan seks pada usia muda.

Hal tersebut bahkan dapat dianggap sebagai tindakan yang meniru budaya barat yang lebih liberal dalam hal hubungan seks pada usia muda. Terlebih pada poin di pasal 103 yang membahas upaya kesehatan sistem reproduksi bagi pelajar dan remaja.

"Nah, pada ayat 4 butir e disebutkan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Tentu hal tersebut dianggap mengkhawatirkan dan bahkan dapat diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap hubungan seksual di kalangan pelajar asalkan mereka dilindungi dari risiko penularan HIV dan penyakit menular seksual lainnya," imbuhnya.

Oleh sebab itu, ketakutan dalam penafsiran yang salah bahwa negara ini menjadi lebih toleran atau mengizinkan hubungan seksual di kalangan pelajar selama ada kesepakatan dan selama mereka terlindungi dari risiko HIV menjadi hal yang dominan dalam pemikiran Khamim.

Sehingga menurutnya pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang dan mengkaji ulang, sehingga jangan sampai kebijakan yang bermaksud baik justru memberikan sinyal yang keliru. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow