Juleha Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan dan Unggas Di Jombang

Kepastian produk daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dinanti di Jombang. Untuk menunjang kebutuhan itu, salah satunya diperlukan pengakuan produk halal yang pada tahun 2024 batas akhir pengurusan sertifikat halal.

11 Jan 2024 - 05:30
Juleha Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan dan Unggas Di Jombang
Juleha Indonesia Jombang foto bersama Pj Bupati Jombang, Sugiat. (Fredi/SJP)

Jombang, SJP - Kepastian produk daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dinanti di Jombang.

Untuk menunjang kebutuhan itu, salah satunya diperlukan pengakuan produk halal yang pada tahun 2024 batas akhir pengurusan sertifikat halal.

Segala produk makanan dan minuman—serta jasa yang terkait dengannya—harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

Bahkan menolak kewajiban ini akan dihadapkan pada sanksi tegas. Mulai penarikan barang dari peredaran hingga denda dengan nilai bisa mencapai Rp 2 miliar.

Ketua DPD Juleha Indonesia Jombang, Shalahuddin mengatakan tengah konsen mendorong langkah percepatan sertifikasi halal di Jombang. 

Usai penyelenggaraan kegiatan Vokasi dan Uji Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Halal (BNSP) kepada 32 Juleha awal Desember 2023 lalu, pihaknya tengah menyiapkan upgrading sertifikasi lanjutan.

"Sertifikasi tukang daging (Butcher), Tukang pengulitan (Skinning) dan sejumlah kegiatan Training of Trainer," katas Cak Sholeh akrab disapa kepada suarajatimpost.com, Kamis (11/1/2024) lalu.

Menurut Cak Sholeh, percepatan sertifikasi halal untuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) akan semakin cepat jika ada akselerasi antara Dinas dan Instansi terkait.

"Membangun sinergi dengan dinas terkait sebagaimana arahan Pj Bupati Jombang," ujar Cak Sholeh.

Tentu saja, Cak Sholeh melihat peran utama ada di Dinas Peternakan Jombang terhadap kontrol dan pengawasan kualitas hewan siap sembelih di RPH.

"Guna menjamin hak masyarakat Jombang mudah mendapatkan Daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) di pasar pasar," terangnya.

Tentu saja salah satu ukuran dari capaian mendorong ekosistem halal di Jombang bisa terlihat dari ketersediaan RPH di pasar-pasar tradisional.

Hal ini memudahkan masyarakat mendapatkan akses atau tempat penyembelihan unggas yang aman dan halal.

"Bersama Pemkab Jombang, lembaga filantropi Jombang, termasuk Baznas, Lazisnu, dan pihak swasta menyediakan tempat pemotongan unggas," tandasnya.

Penjabat Bupati Jombang, Sugiat menjelaskan tentang pentingnya sinergi antara Pemkab Jombang, Forum Komunikasi Jombang Jaga Halal (Forkom Bang Jalal), DPD Juleha Indonesia Jombang serta elemen masyarakat lain.

"Harus lebih lebih ditingkatkan dalam mempercepat terwujudnya Ekosistem Halal di Jombang," terang Pj Bupati Sugiat dalam sambutan.

Menurut Pj Bupati Sugiat, peran dan kontribusi Juleha Indonesia Jombang dalam peningkatan SDM Juru Sembelih Halal patut didukung. Termasuk pengawasan terhadap RPHU (Rumah Potong Hewan dan Unggas) untuk tersedianya Daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) bagi masyarakat.

"Harus terus didukung dan di apresiasi," pungkasnya. (*) 

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow