Realisasi Pajak Hotel Anjlok, Target Tahun Depan Turun Rp2,5 Miliar

Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor perhotelan Kota Batu masih menghadapi tekanan berat, baik dari sisi okupansi maupun dari sisi kontribusi pajak, sehingga pemerintah daerah harus realistis menurunkan target penerimaan di tahun mendatang.

26 Sep 2025 - 20:22
Realisasi Pajak Hotel Anjlok, Target Tahun Depan Turun Rp2,5 Miliar
Kepala Bapenda Kota Batu Muhammad Nur Adhim (Dpk/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Turunnya okupansi hotel di Kota Batu pada 2025 yang berdampak pada seretnya realisasi pajak sektor perhotelan, membuat target penerimaan pajak tahun depan terpaksa diturunkan.

Terlebih berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, realisasi pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) sektor perhotelan baru menyentuh Rp30,6 miliar hingga triwulan ketiga 2025, atau sekitar 71 persen dari target awal Rp45,5 miliar.

Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim pada Jumat (26/9/2025) menjelaskan bahwa kondisi ini memaksa pemerintah melakukan penyesuaian target usai Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Dari semula Rp45,5 miliar, target pajak hotel tahun depan diturunkan menjadi Rp43 miliar, atau menurun sebesar Rp2,5 miliar. Karena seharusnya triwulan ketiga sudah 75 persen. Agak menurun dari tahun lalu,” bebernya.

Ia bahkan juga menyebutkan, realisasi pajak hotel tahun ini turun sekitar Rp3 miliar dibandingkan capaian 2024, atau selisihnya berkisar 9-10 persen.

Mantan Kasatpol PP Kota Batu itu bahkan juga mengamini bahwa salah satu faktor utama penyebab turunnya setoran pajak adalah kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Tak hanya itu, angka okupansi hotel yang stagnan turut menambah beban. Banyak wisatawan yang datang ke Kota Batu enggan menginap karena tekanan ekonomi, sementara jumlah kunjungan wisata juga ikut melemah akibat sejumlah regulasi baru dari daerah lain hingga aksi demonstrasi pada bulan lalu.

"Jadi memang selama ini setoran pajak hotel tidak hanya bergantung pada okupansi kamar, tetapi juga pada pendapatan sewa hall atau ballroom untuk kegiatan seminar maupun forum group discussion (FGD). Namun, tahun ini tren tersebut ikut menurun karena banyak instansi memangkas agenda rapat di hotel. Jadi memang banyak faktor, seperti pemotongan perjalanan dinas (perjadin) sebesar 52 persen dan forum group discussion (FGD) mencapai 45 persen,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow