Razia Balap Liar di Kota Blitar, Polisi Amankan 68 Motor

Razia digelar karena banyaknya laporan warga yang dibuat resah oleh aksi balap liar oleh sekelompok remaja saat malam hari

26 Apr 2025 - 09:01
Razia Balap Liar di Kota Blitar, Polisi Amankan 68 Motor
Polisi menunjukan puluhan unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari pelaksanaan razia balap liar. (Foto : dok/Istimewa)

KOTA BLITAR, SJP — Satlantas Polres Blitar Kota kembali menggelar razia balap liar di wilayah Kota Blitar pada Jumat (25/4/2025) malam. Razia ini rutin dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, razia ini dilakukan karena banyaknya laporan warga yang masuk ke Polres Blitar Kota tentang keresahan masyarakat akibat adanya aksi balap liar oleh sekelompok remaja.

Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono mengatakan, sebanyak 68 unit motor diamankan dengan kondisi tidak sesuai spesifikasi. Polisi juga menyita 5 STNK yang masa berlakunya telah habis.

"Malam Sabtu, Polres Blitar Kota antisipasi balap liar. Kemudian hasilnya didapatkan pelanggaran sebanyak 68 kendaraan roda dua dan pelanggaran 5 STNK," ungkapnya, Sabtu (26/4/2025).

AKP Andang menyebut, mayoritas pelaku balap liar adalah pelajar. Mereka pun digelandang ke Mapolres Blitar Kota berserta motornya. Untuk mengambil motornya kembali, ada syarat yang harus mereka penuhi.

Motor harus dikembalikan ke spesfikasi semula. Kemudian mereka harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi dengan ditandatangani ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek setempat. Kemudian dibuatkan rekaman video.

Kemudian bagi pelaku aksi balap liar yang masih berstatus pelajar, wajib membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua dan kepala sekolah tempat mereka menempuh pendidikan.

"Tujuannya untuk antisipasi agar tidak terjadi lagi. Khusus anak-anak sekolah, harus ada tanda tangan dari orang tua, serta kepala sekolah. Tujuannya agar membuat jera mereka," teranganya.

Lebih lanjut, AKP Andang mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Terutama saat malam hari. Sebab, aksi balap liar tidak hanya melanggar hukum, namun juga membahayakan.

Kemudian bagi masyarakat yang mengetahui adanya aksi serupa, AKP Andang meminta agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow