Ratusan Warga Binaan Lapas Tulungagung Terima Remisi, 32 Orang Langsung Bebas
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi wujud nyata pembinaan di Lapas serta kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
TULUNGAGUNG, SJP - Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh kebahagiaan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Ratusan narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi, dan 32 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Upacara penyerahan remisi berlangsung seusai pengibaran bendera merah putih di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Ahad (17/8/2025). Dalam acara tersebut, perwakilan warga binaan maju satu per satu untuk menerima Surat Keputusan (SK) remisi yang diserahkan langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menjelaskan bahwa dari total 559 warga binaan yang diusulkan, hanya 439 yang disetujui menerima remisi. Selebihnya tidak memenuhi syarat, salah satunya karena masa pidana yang terlalu pendek.
“Alhamdulillah, pada kesempatan ini Lapas Kelas IIB Tulungagung memiliki 712 warga binaan. Dari jumlah itu, kami usulkan 439 orang untuk remisi umum, dan yang disetujui 389 orang. Dari penerima remisi umum ini, 50 orang mendapat Remisi Umum II dan 32 orang langsung bebas,” terang Ma’ruf.
Selain remisi umum, pada tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa karena bertepatan dengan peringatan 10 tahun sekali. Dari 471 usulan, sebanyak 420 orang mendapat Remisi Dasawarsa I, 32 orang Remisi Dasawarsa II, 10 orang Remisi Dasawarsa Pidana Denda I, dan 9 orang Remisi Dasawarsa Pidana Denda II.
“Perbedaannya, remisi umum diberikan rutin setiap 17 Agustus, sementara remisi dasawarsa hanya diberikan tiap 10 tahun sekali, dan tahun 2025 ini bertepatan dengan momen tersebut,” imbuhnya.
Pengurangan hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari dua hingga lima bulan. Menurut Ma’ruf, hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta aktif dalam berbagai program pembinaan.
Salah satu warga binaan yang langsung bebas, Rafi asal Surabaya, tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Ia bersyukur mendapatkan remisi setelah menjalani masa hukuman sambil mengikuti bimbingan kerja menjahit di Lapas.
“Alhamdulillah, saya bisa segera pulang. Selama di dalam, saya belajar menjahit, dan ilmu ini akan saya terapkan di rumah,” ucapnya.
Ma’ruf menambahkan, pihak Lapas juga siap menjembatani keterampilan warga binaan dengan dunia usaha.
“Kami sudah menawarkan untuk mengomunikasikan keterampilan menjahit Rafi dengan pengusaha tekstil di Pasuruan. Harapannya, setelah bebas mereka bisa mandiri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi wujud nyata pembinaan di Lapas serta kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

