Ratusan Surat Suara Pilkada di Jombang Dibakar karena Rusak
Udi mengungkapkan, total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 380 lembar. Semuanya meliputi surat suara untuk pemilihan gubernur (pilgub) maupun surat suara untuk pemilihan bupati (pilbup).
JOMBANG, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang memusnahkan surat suara rusak. Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor KPU Jombang, Selasa (26/11/2024).
"Dan ini merupakan sub tahapan pemusnahan untuk logistik dengan jenis surat suara yang rusak maupun berlebih, dari masing-masing pemilihan gubernur maupun bupati," demikian disampaikan Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, Selasa (26/11/2024).
Udi menjelaskan, surat suara yang rusak disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya karena salah cetak. "Ada yang salah cetak, menceng, terus ada tintanya tidak sempurna, terus ada yang lembarannya tidak sesuai," imbuhnya.
Udi mengungkapkan, total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 380 lembar. Semuanya meliputi surat suara untuk pemilihan gubernur (pilgub) maupun surat suara untuk pemilihan bupati (pilbup).
"Untuk surat suara pemilihan gubernur itu ada 250 surat suara. Sedang untuk pemilihan bupati ada 130 surat suara," urainya.
Saat ini, KPU Jombang tengah bertugas mendistribusikan logistik pilkada ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
"Distribusi logistik ke TPS. Hari ini adalah hari terakhir distribusi ke masing-masing TPS," tambahnya.
Udi menyebut, tidak ada kendala berarti dalam proses pendistribusian logistik. Hanya perlu ada penyesuaian pada faktor teknis terhadap perubahan cuaca dan kondisi medan di beberapa lokasi.
"Kendala lebih ke teknis ya. Mungkin berkaitan dengan penyesuaian faktor cuaca maupun medan," tutupnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?