Ranmor Dominasi Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Juga Amankan 8 Kilogram Bahan Peledak
Curanmor mendominasi hasil Operasi Sikat Semeru 2025 di Kabupaten Malang, Polres juga amankan 8 kilogram bahan peledak dan puluhan barang bukti.
MALANG, SJP — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi hasil Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar Polres Malang. Dari total 186 kasus yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung, sebagian besar merupakan tindak pidana curanmor dan curat. Polisi juga mengamankan 54 tersangka dari berbagai wilayah Kabupaten Malang.
Selain mengungkap kejahatan jalanan, jajaran Satreskrim Polres Malang turut mengamankan 8 kilogram bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk membuat bondet (bom ikan) dan petasan. Dua pelaku yang terlibat penyalahgunaan bahan peledak kini menjalani proses hukum.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyebut, capaian ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Kabupaten Malang.
“Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Danang dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan data Polres Malang, dibandingkan periode yang sama tahun 2024, jumlah kasus 3C mengalami penurunan sebesar 28,67 persen, dari 272 kasus menjadi 194 kasus.
Menurut Danang, hal ini menjadi indikator meningkatnya rasa aman masyarakat sekaligus hasil kerja keras jajaran personel Polres Malang.
“Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian, termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” terangnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar modus pelaku curanmor masih menggunakan cara klasik seperti memakai kunci T, mencukit pintu rumah untuk curat, hingga menodong korban di jalan sepi untuk curas.
“Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka berhasil kami amankan,” terang Nur.
Selain ranmor dan bahan peledak, pihaknya menyita sejumlah barang bukti lain, yakni puluhan handphone, senjata tajam, serta kendaraan hasil curian. Semua tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut.
AKBP Danang kembali menegaskan, jika Polres Malang bakal terus meningkatkan kegiatan cipta kondisi dan operasi rutin jelang berakhirnya tahun 2025.
“Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan kegiatan kepolisian secara berkelanjutan agar Kabupaten Malang tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

