Mulai Dibahas, APBD 2026 Bondowoso Fokus pada Efisiensi dan Inovasi
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid melalui Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i menyampaikan nota Raperda APBD 2026 senilai Rp1,87 triliun. Ia menekankan inovasi, efisiensi, dan peningkatan PAD menghadapi pemangkasan dana transfer pusat demi pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan.
BONDOWOSO, SJP — Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, melalui Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Jumat (7/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Pemkab Bondowoso menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 sebesar sekitar Rp200 triliun atau 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Bupati Bondowoso menyebut, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan kapasitas belanja daerah, mengurangi peredaran uang, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pada kondisi fiskal yang semakin terbatas, kita harus tetap menjalankan program pembangunan dengan efektif dan efisien. Diperlukan inovasi dan kreativitas dalam menggali potensi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar As’ad Yahya Syafi’i mewakili Bupati Hamid Wahid.
Fokus pada Efisiensi dan Kemandirian Ekonomi
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bondowoso, Wakil Bupati Bondowoso menegaskan, penyusunan APBD 2026 tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.
"Tema pembangunan tahun depan ditetapkan yakni, Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,87 triliun, dengan PAD sekitar Rp300,22 miliar yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dianggarkan Rp1,49 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp48,14 miliar.
Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,88 triliun, yang terdiri dari belanja operasi Rp1,47 triliun, belanja modal Rp113,77 miliar, belanja tidak terduga Rp4 miliar, dan belanja transfer Rp292,7 miliar.
"Untuk menutup defisit, pemerintah daerah mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp9,84 miliar," jelas Wabup yangvkarib disapa Ra As'ad ini.
Dorong Belanja Produktif
Pemkab Bondowoso juga menekankan pentingnya alokasi belanja yang produktif dan mendukung prioritas nasional maupun provinsi. Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Alokasi belanja diarahkan untuk kebutuhan wajib dan prioritas daerah, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ra As'ad juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk membahas rancangan APBD tersebut. Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bondowoso.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah pemerintahan dan pembangunan,” tutupnya. (*)
Editor: Syaiful Aris
What's Your Reaction?

