KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rusdi Sutejo sebagai Bupati Terpilih
Pantauan awak media, tak terlihat kehadiran pasangan nomor urut 1, Mujib-Wardah (MUDAH). Dua kursi yang sejatinya disiapkan untuk pasangan ini, terlihat kosong.
PASURUAN, SJP — Pasangan Rusdi - Shobih (RUBIH) resmi ditetapkan sebagai pasangan Bupati - wakil bupati terpilih Pasuruan, periode 2025-2030.
Penetapan dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Pasuruan di Royal Senyiur Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menjelaskan, penetapan pasangan calon kepala daerah ini merupakan langkah terakhir. Dirinya juga menjelaskan bahwa pasangan calon Rusdi-Shobih menang dengan perolehan suara 548.876.
"Untuk perolehan suaranya, pasangan calon Rusdi-Shobih mendapatkan 548.876 suara atau setara dengan 62,40 persen dari total suara sah,” ungkapnya.
Sementara Bupati terpilih, H. Rusdi Sutejo, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses Pilkada, yang berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia juga mengapresiasi jalannya pemilihan yang sukses di Kabupaten Pasuruan, menjadikan daerah ini sebagai contoh dalam pelaksanaan demokrasi yang baik.
"Kita terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah yang saat ini dipimpin oleh Pj Bupati, untuk memastikan program kerja antara kami dan pemerintah daerah dapat berjalan sinergis,” tambahnya.
Pantauan awak media, tak terlihat kehadiran pasangan nomor urut 1, Mujib-Wardah (MUDAH). Dua kursi yang sejatinya disiapkan untuk pasangan ini, terlihat kosong. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?