Puluhan Remaja Serahkan Barang Jarahan ke Polres Kediri Kota

Puluhan remaja diantar orang tuanya menyerahkan kembali barang hasil jarahan ke Polres Kediri Kota. Polisi memberi tenggat hingga 3 September untuk pengembalian barang jarahan, sementara 24 pelaku tetap ditahan.

03 Sep 2025 - 06:03
Puluhan Remaja Serahkan Barang Jarahan ke Polres Kediri Kota
Polres Kediri Kota menerima puluhan barang hasil jarahan yang dikembalikan oleh remaja pelaku penjarahan pascakerusuhan, Selasa, 2 September 2025. (Foto: Beritasatu.com/Mohammad Muajijin)

KEDIRI, SJP – Puluhan remaja yang terlibat penjarahan pascakerusuhan di Kediri akhirnya mengembalikan barang-barang hasil jarahan ke Polres Kediri Kota. Sebanyak 35 remaja diantar orang tuanya datang ke Mapolres untuk menyerahkan kembali barang yang mereka ambil dari Mapolres Kediri Kota, gedung DPRD Kota dan Kabupaten, hingga kantor Pemkab Kediri.

Barang yang dikembalikan sangat beragam: mulai pagar besi, sound system, router WiFi, kursi, televisi, almari besi, hingga rangka sepeda motor yang hangus terbakar.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan pihaknya masih terus menyelidiki keterlibatan para pelaku, terutama untuk mengungkap siapa provokator di balik kerusuhan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang terlibat atau khilaf saat kerusuhan beberapa waktu lalu, untuk secara sukarela mengembalikan barang hasil jarahan. Dan saat ini ada 35 remaja yang diantarkan oleh orang tuanya untuk mengembalikan barang-barang yang mereka jarah saat kerusuhan terjadi,” jelas AKBP Anggi dalam rilis di Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/9/2025).

Dari total hampir 42 pelaku yang diamankan pascakerusuhan, 24 orang kini ditahan, sementara 18 lainnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan 24 jam.

“Dan kita terus mendalami peran 24 orang yang kita tahan. Mereka akan kita kenakan pasal penjarahan, pengrusakan, dan penghasutan di muka umum,” tambahnya.

Polres Kediri Kota memberi batas waktu hingga Rabu (3/9/2025) bagi masyarakat untuk mengembalikan barang hasil jarahan. Hingga hari ini, sejumlah remaja masih terus berdatangan bersama orang tua mereka untuk menyerahkan barang jarahan.

Langkah pengembalian ini disebut menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya mencegah jeratan hukum lebih lanjut bagi mereka yang “khilaf” dalam aksi anarkistis. (**)

Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow