HMI Bojonegoro Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab dan DPRD, Suarakan Empat Tuntutan Publik

Pertemuan ini menjadi respons terhadap situasi nasional yang belakangan diwarnai maraknya aksi unjuk rasa dan benturan massa dengan aparat.

02 Sep 2025 - 21:47
HMI Bojonegoro Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab dan DPRD, Suarakan Empat Tuntutan Publik
Proses audiensi di gedung Pemkab Bojonegoro. Foto: Abrori/SJP

BOJONEGORO, SJP – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bojonegoro menyampaikan empat tuntutan publik melalui audiensi bersama Bupati Bojonegoro, Wahono, dan Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, Selasa (2/9/2025).

Pertemuan ini menjadi respons terhadap situasi nasional yang belakangan diwarnai maraknya aksi unjuk rasa dan benturan massa dengan aparat.

Dalam pertemuan tersebut, HMI menyampaikan aspirasi dengan cara damai, tanpa turun ke jalan, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan politik saat ini.

Ketua HMI Cabang Bojonegoro, Rony Sugiarto, mengungkapkan empat poin tuntutan yang dianggap mewakili suara mahasiswa dan masyarakat.

Di antaranya, pemangkasan tunjangan dan fasilitas DPR sebagai bentuk empati terhadap penderitaan rakyat, serta desakan agar Presiden mencopot Kapolri yang dinilai bertanggung jawab atas tindakan represif aparat saat aksi demonstrasi.

Tuntutan lainnya adalah desakan pengusutan tuntas kasus penabrakan pengemudi ojek online yang belakangan menuai sorotan publik, serta permintaan agar Bupati Bojonegoro menyatakan sikap resmi menolak segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga.

“Empat aspirasi ini kami sampaikan sebagai bentuk kegelisahan kolektif atas kondisi bangsa. Kami percaya jalur dialog lebih konstruktif daripada aksi anarkis di jalan,” tegas Rony.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bojonegoro, Wahono bersama Ketua DPRD Bojonegoro menyambut baik aspirasi yang disampaikan.

Keduanya menyatakan siap meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat. Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab, DPRD, dan HMI Bojonegoro.

Wahono menegaskan bahwa ruang dialog terbuka lebar bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi secara santun.

“Demonstrasi di jalanan sering disusupi oknum tak bertanggung jawab. Maka dari itu, penyampaian pendapat melalui audiensi jauh lebih efektif dan aman,” ujar Wahono.

Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi simbol bahwa penyampaian aspirasi tidak harus menimbulkan gesekan, serta membuka ruang baru bagi komunikasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan wakil rakyat. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow