Puluhan Perangkat Desa Dipanggil Kejari Nganjuk, Ada Apa ?

Hal itu menjadi perhatian publik, karena dinilai tidak biasa. Mengingat fokus pertemuan adalah membahas optimalisasi pendapatan dari sektor pajak tambang, tetapi juga mencerminkan perhatian serius terhadap pengelolaan pajak daerah.

22 Dec 2024 - 20:05
Puluhan Perangkat Desa Dipanggil Kejari Nganjuk, Ada Apa ?
Puluhan Kades di Panggil Kejari Nganjuk (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memanggil puluhan perangkat desa bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, terkait sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Hal itu menjadi perhatian publik, karena dinilai tidak biasa. Mengingat fokus pertemuan adalah membahas optimalisasi pendapatan dari sektor pajak tambang, tetapi juga mencerminkan perhatian serius terhadap pengelolaan pajak daerah.

Pemanggilan perangkat desa untuk mendampingi pelaku usaha tambang menuai reaksi beragam. Bahkan, beberapa pihak mempertanyakan urgensi kegiatan ini, terutama mengingat isu pajak MBLB bukanlah hal baru di Kabupaten Nganjuk.

Salah seorang narasumber media ini mempertanyakan, apakah ini murni upaya preventif atau ada indikasi tekanan terhadap pihak-pihak tertentu, pada kegiatan yang berlangsung Sabtu (14/12/2024) kemarin.

“Kenapa perangkat desa harus ikut terlibat? Apakah ada kewajiban mereka dalam konteks ini? Kami khawatir ada hal-hal yang disembunyikan,” ujar salah seorang perangkat desa yang enggan namanya disebut dalam pemberitaan.

Pada kesempatan itu, hadir Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki, dan Kajari Nganjuk, Ika Mauluddhina. Keduanya menjelasķan pentingnya pajak MBLB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk program Universal Health Coverage (UHC).

Kepala Bapenda, Slamet Basuki mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha tambang agar memahami dan mematuhi kewajiban mereka.

Namun, informasi yang diperoleh media ini, menyebutkan bahwa ada dugaan pengusaha tambang besar yang menunggak pajak dalam jumlah signifikan. Jika benar, hal ini memunculkan pertanyaan, apakah Kejari dan Bapenda akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Kajari Nganjuk, Ika Mauluddhina, dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya sistem self-assessment yang memungkinkan wajib pajak menghitung kewajiban mereka sendiri.

Namun, ia juga mewanti-wanti adanya potensi manipulasi data untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

“Kami tidak akan segan memberikan sanksi pidana jika ada manipulasi, Namun, kami lebih mengutamakan langkah preventif agar kewajiban pajak bisa dipenuhi secara sukarela,” tegasnya.

Meski disebut sebagai sosialisasi, pemanggilan perangkat desa oleh Kejari Nganjuk bersama Bapenda memicu berbagai spekulasi. Beberapa pihak mempertanyakan apakah ada potensi pelanggaran yang sedang diselidiki.

Namun, pihak Kejari menegaskan bahwa pemanggilan ini hanya untuk memberikan pengarahan dan memastikan tidak ada kesalahan administrasi di tingkat desa. (**)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow