Proyeksi PAD Kabupaten Mojokerto Tembus Rp881 Miliar pada 2026
Proyeksi ini merupakan kelanjutan dari tren positif pertumbuhan ekonomi daerah yang secara konsisten menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Proyeksi PAD Kabupaten Mojokerto Tembus Rp881 Miliar pada 2026
MOJOKERTO, SJP – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmen dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Albarraa, pemerintah daerah menetapkan target ambisius namun terukur untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp881,7 miliar.
Target strategis tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto.
Proyeksi ini merupakan kelanjutan dari tren positif pertumbuhan ekonomi daerah yang secara konsisten menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Bupati yang karib disapa Gus Barra tersebut menjelaskan bahwa optimisme pemerintah bukan tanpa landasan.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berhasil meningkatkan PAD dari Rp823,7 miliar menjadi Rp851,7 miliar pada fase Perubahan APBD.
Kenaikan yang stabil ini menjadi bukti efektivitas kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah daerah.
"Pemerintah Kabupaten Mojokerto sangat optimistis PAD akan terus meningkat. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk melakukan peningkatan kinerja birokrasi dan optimalisasi pendapatan daerah secara masif dan signifikan," ujar Gus Barra.
Untuk merealisasikan target besar tersebut, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan langkah-langkah strategis, di antaranya melalui penguatan kualitas pelayanan publik dan penggalian potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih produktif dan akuntabel.
Di masa awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian, Gus Barra juga memaparkan keberhasilan pembangunan yang tercermin dalam berbagai indikator makro.
Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat melesat ke angka 5,56% pada tahun 2025, yang diikuti dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 77,46 persen.
Keberhasilan ini juga berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat, ditandai dengan penurunan angka kemiskinan menjadi 8,79 persen serta menekan tingkat pengangguran terbuka hingga ke level 3,49 persen. Capaian-capaian tersebut menjadi modal sosial yang kuat bagi pemerintah untuk terus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Mojokerto.
Sebagai langkah konkret dalam mendukung visi besar tersebut, rapat paripurna ditutup dengan pengesahan empat Peraturan Daerah (Perda) strategis.
Langkah legislasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang modern dan berdaya saing tinggi.
Adapun keempat regulasi tersebut mencakup Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda Pengelolaan Sumber Daya Air, Perda Revitalisasi dan Aktualisasi Pancasila, serta perubahan Perda Ketenagakerjaan.
Dengan semangat "Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata", sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai daerah yang mandiri dan kompetitif di tingkat nasional. (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

