Proses Menuju AKD, 3 Pimpinan DPRD Berdasarkan Jumlah Kursi
Sekwan DPRD Kota Batu Endro Wahyudi mengatakan pada Selasa (3/9/2024) bahwa anggota DPRD yang telah dilantik kemarin sampai saat ini tengah melakukan rapat koordinasi baik untuk pembentukan tatib dan lain sebagainya.
Kota Batu, SJP - Pasca dilantik pada Jumat (30/8/2024) pekan lalu, DPRD saat ini tengah berproses menuju pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menentukan regulasi di tubuh internal legislatif.
Sekwan DPRD Kota Batu Endro Wahyudi mengatakan pada Selasa (3/9/2024), anggota DPRD yang telah dilantik kemarin sampai saat ini tengah melakukan rapat koordinasi, baik untuk pembentukan tatib dan lain sebagainya.
"Sedang berproses, sedangkan untuk pembentukan pimpinan di tubuh DPRD Kota Batu nantinya berdasarkan dari jumlah kursi yang diperoleh masing-masing partai politik (parpol)," ungkapnya.
Sehingga untuk Ketua DPRD Kota Batu nantinya akan diberikan kepada PKB karena mendapatkan 6 kursi, kemudian untuk wakil 1 diberikan kepada PDI Perjuangan yang juga mendapatkan 6 kursi, dan untuk wakil 2 diberikan kepada PKS yang mendapatkan 5 kursi.
Dari data yang dihimpun, PKB Kota Batu dalam Pileg Februari kemarin mendapatkan 16.704 suara, sedangkan untuk PDI Perjuangan mendapatkan 16.102 suara, sehingga selisih dari 602 suara itulah yang membuat PKB menjadi pucuk pimpinan di tubuh legislatif.
"Kalau untuk sosok yang akan memimpin dari PKB, PDIP Perjuangan dan PKS maka itu menjadi hak preogratif parpol. Sehingga untuk saat ini DPRD masih mengikuti instruksi dari pimpinan sementara yakni Didik Subianto sebagai Ketua dan Punjul Santoso sebagai wakilnya," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?