Program 'Wifi Rakyat' Pemkab Jombang Mendadak Kandas
Langkah mundur ini terungkap melalui surat resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang Nomor 400.13.53/10/415.23/2026.
JOMBANG, SJP — Janji manis akses digital merata bagi warga Jombang rupanya harus berakhir prematur. Salah satu program mercusuar Pemerintah Kabupaten Jombang, Wifi Rakyat, resmi dihentikan per 31 Desember 2025.
Ironisnya, penghentian ini diikuti dengan penarikan massal infrastruktur internet di ratusan desa.
Langkah mundur ini terungkap melalui surat resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang Nomor 400.13.53/10/415.23/2026.
Dalam dokumen tertanggal 7 Januari 2026 tersebut, Diskominfo memberikan lampu hijau bagi penyedia jasa, PT Lintas Data Prima, untuk melucuti seluruh peralatan Wifi Rakyat yang tersebar di 306 desa dan kelurahan.
Kepala Diskominfo Jombang, Endro Wahyudi, membenarkan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga telah kedaluwarsa.
"Kontraknya habis per Desember kemarin. Terkait penarikan peralatan, itu kewenangan penyedia layanan selaku pemilik aset," ujar Endro saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Penghentian program ini picu perhatian publik, mengingat Pemkab Jombang telah menggelontorkan dana APBD 2025 sebesar Rp 2,1 miliar.
Program yang digadang-gadang sebagai tonggak 100 Hari Kerja Bupati Warsubi ini awalnya diproyeksikan untuk mengakselerasi UMKM dan mendukung pendidikan di wilayah terpencil.
Namun, pasca-putusnya kontrak pusat, tanggung jawab pengelolaan kini dilempar ke pundak pemerintah desa masing-masing melalui payung Program Desa Mantra (Desa Maju dan Sejahtera). (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

