Terlalu Kreatif! Pria Sidoarjo Coba "Nge-Prank” Diler Motor di Jember Pakai Uang Mainan
"Modus 'sandwich' uang asli dan mainan gagal total. Seorang pria asal Sidoarjo nyaris diamuk massa saat mencoba beli Kawasaki Ninja di Jember.
JEMBER, SJP – Dunia otomotif Jember mendadak heboh, bukan karena peluncuran unit terbaru, melainkan karena aksi seorang pria asal Sidoarjo berinisial M yang tampaknya terlalu mendalami pepatah *"Fake it till you make it"*. Pada Sabtu (25/4/2026), M nyaris membawa pulang satu unit Kawasaki Ninja impian hanya bermodalkan "uang hasil cetak sendiri" alias uang mainan.
Kejadian ini bermula layaknya transaksi sultan pada umumnya. Pelaku datang ke *showroom* milik Pak Hasan di Jalan Raya Kencong dengan penuh percaya diri setelah turun dari bus antarkota. Setelah melakukan *test-look* dan tawar-menawar yang cukup alot, disepakatilah harga **Rp 19,5 juta** untuk satu unit motor sport hitam yang gagah.
Masalah muncul saat "dana segar" diserahkan. Bukannya lembaran emisi terbaru dari Bank Indonesia, Pak Hasan justru mendapatkan bungkusan yang isinya lebih cocok untuk dipakai main monopoli.
Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa M sebenarnya punya strategi yang cukup niat. Ia menggunakan teknik "Sandwich Uang":
Lapisan Atas: Uang asli (sebagai pemanis mata), lapisan tengah: Uang mainan (sebagai pengganjal harapan), lapisan Bawah:** Uang asli (sebagai penutup).
"Tujuannya supaya kalau dilihat sekilas atau dihitung cepat, korban percaya itu uang asli. Tapi ya, yang namanya pemilik showroom, instingnya sudah tajam kalau soal duit," ujar AKP Sunarto sembari menggelengkan kepala.
Mungkin karena terlalu kaget melihat tumpukan uang yang bisa dibeli di toko mainan, Pak Hasan langsung berteriak histeris. Warga sekitar yang mendengar teriakan "Maling!" langsung berkerumun.
M yang tadinya bergaya ala calon pemilik Ninja, mendadak lemas saat dikepung massa. Beruntung, polisi segera tiba di lokasi sebelum warga sempat memberikan "diskon fisik" kepada pelaku.
Kini, M harus mengubur mimpinya membelah jalanan dengan motor sport. Alih-alih duduk di jok empuk Kawasaki, ia kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kencong.
Akibat aksinya yang kelewat kreatif ini, M dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni 4 tahun penjara. Sebuah harga yang sangat mahal untuk sebuah candaan yang tidak lucu.
Pesan moral hari ini: Jika ingin punya motor Ninja, menabunglah dengan uang asli, bukan dengan mengandalkan mesin cetak mainan. (**)
Sumber : beritasatu.com
Editor: Danu
What's Your Reaction?

