Polri Tegas Berantas Pelecehan Seksual hingga Tuntas

Saat ini masih banyak korban kekerasan seksual yang memilih diam karena diancam pelaku, atau merasa laporan mereka tidak akan ditindaklanjuti.

15 May 2025 - 18:15
Polri Tegas Berantas Pelecehan Seksual hingga Tuntas
Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah saat menandatangani komitmen pemberantasan kasus kekerasan seksual dengan seluruh elemen masyarakat (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Bareskrim Polri menegaskan bahwa pelecehan seksual dan tindakan asusila, khususnya terhadap perempuan dan anak, merupakan kejahatan serius yang harus diberantas tanpa kompromi.

Melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA & PPO), Polri terus memperkuat upaya penanganan dan pencegahan dengan mendorong masyarakat, terutama para korban, untuk tidak takut melapor.

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA & PPO pada Kamis (15/5/2025) menyampaikan, masih banyak korban kekerasan seksual yang memilih diam karena diancam pelaku, atau merasa laporan mereka tidak akan ditindaklanjuti.

Namun, ia menegaskan bahwa Polri hadir sebagai garda terdepan dalam menjamin perlindungan hukum dan menyelesaikan kasus hingga tuntas.

“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, bahwa negara tidak akan tinggal diam. Jangan takut bicara. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Ancaman pelaku tidak boleh lebih kuat dari keberanian korban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan penanganan kasus berjalan efektif. Menurutnya, kejahatan berbasis gender bukan sekadar isu hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang membutuhkan keberpihakan nyata dari seluruh elemen bangsa.

Sementara itu Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata turut menegaskan komitmen penegakan hukum di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa Polres Batu tidak akan menggunakan pendekatan restorative justice untuk kasus kekerasan seksual, melainkan akan menindak tegas para pelaku.

“Tidak ada kata damai untuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. Setiap pelaku harus diproses sampai tuntas. Kami siap mengawal kasus hingga ke meja hijau,” tegas Andi.

Dengan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum yang kuat, Polri ingin membangun kepercayaan masyarakat bahwa keadilan bukan sekadar janji. Setiap korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan rasa aman.

“Untuk itu, keberanian korban melapor hari ini, bisa menyelamatkan banyak jiwa di masa depan. Jangan biarkan trauma membungkam suara. Laporkan, dan biarkan hukum bekerja," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow