Polres Sampang Ungkap Insiden Berdarah di Tamberu Daya, Diduga Motif Perselingkuhan

Korban diduga memiliki hubungan spesial dengan seorang perempuan yang suaminya sedang bekerja di Malaysia

11 Mar 2025 - 12:04
Polres Sampang Ungkap Insiden Berdarah di Tamberu Daya, Diduga Motif Perselingkuhan
Polisi amankan pelaku pembunuhan di Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. (Fadil/SJP)

SAMPANG, SJP - Video pria tewas berlumuran darah di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang pada Senin (10/3/2025) mulai terungkap.

"Kejadiannya sekitar pukul 21:00 WIB di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya," ujar Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Selasa (11/3/2025) pagi.

Dalam keterangannya, identitas korban berinisial KH (35), asal warga Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

"Korban dianiaya menggunakan celurit, hingga akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Menurut AKBP Hartono, dari keterangan yang diperoleh, korban dibunuh karena selingkuh.

"Motifnya karena korban selingkuh dengan istri sepupu pelaku, inisial IM, suaminya kerja di Malaysia," ucapnya.

Mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini menegaskan, tidak butuh waktu lama akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku sudah kami amankan," tutupnya.

Saat diinterogasi, terduga pelaku MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia.

Peristiwa itu berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih dengan nomor polisi (nopol) B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan, tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh korban.

Untuk menghindari bacokan tersangka, korban berusaha lari menyelamatkan diri hingga masuk ke rumah saksi TR. Namun luka sabetan di bagian punggung dan rusuk menyebabkan darah mengucur deras hingga akhirnya tewas di rumah saksi TR.

“Karena tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan Pasal 340 KUHP,” pungkas AKBP Hartono. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow