Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Ketupat Semeru

Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Probolinggo Kota berhasil sita ribuan botol miras dan barang bukti lainnya yang kemudian dimusnahkan pada Rabu, (03/04)

03 Apr 2024 - 08:00
Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Ketupat Semeru
Hasil operasi pekat semeru, Polres Probolinggo Kota musnahkan ribuan miras hingga ungkap berbagai kasus Rabu, (03/04) (Rahmad/SJP)

Kota Probolinggo, SJP - Gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) selama bulan Ramadan, menjadi perhatian khusus wilayah hukum Kota Probolinggo.

Hasilnya, Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Probolinggo Kota berhasil menyita ribuan botol miras dan barang bukti lainnya yang kemudian dimusnahkan pada Rabu, (03/04).

Pemusnahan yang digelar di halaman Mapolres Probolinggo Kota itu, dihadiri oleh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa dari Operasi Keselamatan Semeru telah berhasil membubarkan 3 titik balap liar di Kelurahan Wiroborang, Kelurahan Kedungasem, dan Desa Tongas dengan menyita 60 kendaraan roda dua. 

“ Selain itu dapat kita sampaikan terjadi tren penurunan pelanggaran Lalu Lintas dari 25.396 di tahun 2023 menjadi 5.366 di tahun 2024. Kemudian Laka Lantas mengalami penurunan dari 13 kejadian di tahun 2023 menjadi 4 kejadian di tahun 2024 ”, jelasnya.

Operasi Pekat Semeru 2024 yang berlangsung pada 19 hingga 30 Maret 2024 berhasil mengungkap 18 kasus dengan melibatkan 21 tersangka. 

Dari jumlah tersebut, 11 tersangka terkait kasus minuman keras ilegal, 3 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika, 2 tersangka terkait premanisme, 1 tersangka terkait perjudian, dan 3 tersangka terkait pengeroyokan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi miras, ganja, pil koplo, dan knalpot brong. 

Sebanyak 3017 botol minuman keras ilegal, 500 gram ganja, 1000 pil trex, dan 50 knalpot brong dimusnahkan dalam acara tersebut.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan pelanggar hukum. 

Selain itu, Polres Probolinggo Kota terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow