Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor dan Pulangkan Kendaraan ke Pemilik

Kendaraan bermotor roda dua tersebut adalah Kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan petugas adalah pengungkapan kasus sejak Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.

10 Feb 2024 - 10:00
Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor dan Pulangkan Kendaraan ke Pemilik
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustholih (Kanan) kembalikan kendaraan hasil curanmor ke pemilik (HumasPolresMalang for SJP)

Kabupaten Malang, SJP — Polres Malang rilis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. 

Pengembalian dilakukan usai pelaksanaan press conference di halaman Mapolres Malang Sabtu (10/2) siang hari ini.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih katakan, kendaraan bermotor roda dua tersebut adalah kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan petugas dalam pengungkapan kasus sejak Januari 2024 hingga 9 Februari 2024. 

"Hari ini kita melakukan press conference pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor serta ada penyerahan kendaraan kepada korbannya," kata Imam Mustolih di halaman Polres Malang, Sabtu 10/2/2024.

Menurutnya, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil ungkap 29 kasus serta menangkap 10 pelaku kejahatan. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit kendaraan roda empat, 22 unit kendaraan roda dua, tiga buah kunci T, palu, hingga mesin gerinda.

Dalam kesempatan yang sama, Jalil (39), selaku pemilik kendaraan mobil Toyota Kijang Super asal Kecamatan Gondanglegi yang sempat dicuri, menyampaikan apresiasinya atas upaya Kepolisian yang berhasil menemukan dan mengembalikan kendaraan miliknya.

“Alhamdulillah sudah kembali lagi ini. Terima kasih banyak kepada Kapolres Malang dan semuanya, Terima kasih banyak,” katanya saat mendatangi Polres Malang.

Sementara itu, Ardi (20), salah satu korban pencurian asal Kecamatan Bululawang juga mengaku senang karena kendaraan Yamaha Vixion miliknya telah ditemukan polisi. 

Ardi mengaku jika sepeda motornya hilang saat menonton kesenian Bantengan di Kecamatan Bululawang, pada akhir Januari 2024 lalu, sekira pukul 24.00 WIB.

Ia pun langsung laporkan kejadian tersebut ke Polsek Bululawang dan tak sampai dua pekan dia langsung mendapat kabar baik dari pihak Kepolisian.

Ardi juga katakan jika, seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya secara cuma-cuma alias gratis.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Kapolres, Kasatreskrim, bapak polisi semuanya, motor saya sudah kembali dan tidak dikenakan biaya," pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow