Polres Malang Tangkap Wanita Terduga Pelaku Pembunuhan IRT
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat benarkan penangkapan perempuan berinisial EW yang diduga kuat tamu misterius saat pembunuhan terjadi
Kabupaten Malang, SJP- Petugas Satreskrim Polres Malang berhasil ringkus EW (51) warga Surabaya terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Sunik (48) warga Kabupaten Malang saat bersembunyi di wilayah Krembangan, Surabaya, Minggu (21/7/2024) malam.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat benarkan penangkapan tersebut.
"Benar kami menangkap seorang perempuan berinisial EW usia 51 tahun yang diduga kuat tamu misterius ketika kejadian berlangsung," kata Gandha kepada wartawan seperti yang dilansir dari Beritasatu.com
Menurut Gandha, pihaknya berhasil tangkap pelaku setelah meminta keterangan dari 11 orang saksi dan temukan bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Setelah dua hari lakukan penyelidikan di Surabaya, tim khusus reskrim temukan keberadaan pelaku di wilayah Krembangan Surabaya.
"Pelaku kita amankan di wilayah Krembangan Surabaya," ungkapnya.
Gandha katakan saat ini pihaknya masih mencari barang-barang milik korban yang dibawa pelaku seusai membunuh korban.
"Saat ini kita fokus mencari barang bukti sepeda motor dan HP serta barang bukti lainnya," ujarnya. "Saat ini pelaku masih kita periksa."
Sebagai informasi, pembunuhan terjadi pada Selasa (16/7) sore saat korban kedatangan tamu yang diduga temannya.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh suaminya Juwanto di dalam kamar.
Saat pertama kali ditemukan, posisi korban di atas tempat tidur tertutup selimut dengan kondisi kepala korban penuh luka akibat pukulan benda tajam dan benda tumpul.(**)
Sumber: Beritasatu/Didik Fibrianto
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?