Polres Madiun Kota Gelar Latihan Pra Operasi Tumpas Narkoba

Operasi ini akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 September 2024 hingga 22 September 2024.

09 Sep 2024 - 13:30
Polres Madiun Kota  Gelar Latihan Pra Operasi Tumpas Narkoba
Latihan Pra Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Gedung Sunaryo, Jl. Kompol Sunaryo, Kota madiun (SJP).

Kota Madiun, SJP - Dalam rangka menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor Madiun Kota kembali menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Operasi ini akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 September 2024 hingga 22 September 2024 di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan operasi tersebut agar berjalan maksimal, Polres Madiun Kota melalui petugas yang terlibat dalam sprin Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 melaksanakan latihan pra operasi di Gedung Sunaryo, Jalan Kompol Sunaryo, Kota Madiun, pada Senin (9/9) siang.

Latihan Pra Operasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan awal serta memberikan materi oleh beberapa narasumber, yaitu Kabag Ops Kompol Suprapto, S.Pd, Ps., Kasat Narkoba Iptu Ali Sadikin, SH., MH, dan Kasat Intelkam.

Wakapolres Madiun Kota Kompol Supiyan dalam pembukaannya menekankan kepada anggota yang akan terlibat dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 agar benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

Ia juga meminta agar pelaksanaan operasi selaras dengan sasaran dan target operasi.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar Operasi Tumpas Narkoba Semeru dapat berjalan lancar dan kondusif serta tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Selain itu, para personel yang terlibat diminta untuk memperkuat sinergitas baik internal maupun eksternal guna mendukung kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 sehingga target operasi dapat tercapai.

Disebutkan juga, penting untuk melakukan edukasi ke pihak sekolah dan masyarakat hingga tingkat desa tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. 

"Terakhir, pastikan sasaran operasi yang telah ditentukan serta tertib dalam administrasi dan pelaporan kegiatan operasi kepada satuan atas agar tidak terjadi temuan di kemudian hari,“ pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow