Polres Jombang Tekankan Netralitas Jajaran Memasuki Awal Kampanye Pemilu

Polres Jombang tekankan posisi netral jajaran polisi bawahannya karena netralitas kunci sukses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman dan kondusif.

28 Nov 2023 - 12:36
Polres Jombang Tekankan Netralitas Jajaran Memasuki Awal Kampanye Pemilu
Kegiatan apel penekanan netralitas polisi pengamanan Pemilu di Mapolres Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Polres Jombang tekankan netralitas jajaran kepolisian karena netralitas adalah kunci sukses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman dan kondusif. 

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi sampaikan pentingnya netralitas pada apel gelar kesiapan pengamanan Operasi Mantap Brata tahapan kampanye Pemilu di lapangan Mapolres Jombang, Selasa (28/11/2023). 

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan katakan, sesuai arahan Kapolres Jombang, apel dilakukan untuk melakukan pengecekan persiapan personel dalam pengamanan kampanye di Kabupaten Jombang. 

"Mengecek kekuatan riil kita dalam melaksanakan tugas tahapan kampanye Pemilu, kemudian peralatan yang akan digunakan seperti kendaraan, peralatan komunikasi dan juga perlengkapan perorangan," kata Kompol Hari melalui pesan diterima wartawan, Selasa (28/11/2023). 

Menurut Kompol Hari, seluruh personel agar meningkatkan sinergitas dengan TNI, penyelenggara Pemilu, masyarakat serta mitra keamanan lain.

Tujuannya ciptakan pemilu yang berkualitas melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif.

"Pemilu 2024 merupakan kunci menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, soliditas internal Polri serta sinergitas dengan instansi lain, seperti KPU, Bawaslu dan insan pers, harus tetap terjaga," terang Kompol Hari. 

Operasi pengamanan mencakup berbagai tahap Pemilu.

Tahapan tersebut adalah pendaftaran, penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), kampanye, masa tenang pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.

Lebih lanjut, Kompol Hari tuturkan pelaksanaan pengamanan kampanye Pemilu dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Berdasar amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, seluruh anggota polisi terkhusus Polres Jombang diminta untuk netral.

"Netralitas ini mencakup tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak menunjukkan dukungan pada pihak tertentu, tidak menggunakan atribut politik, serta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan kampanye. Netralitas ini dianggap sebagai langkah kunci untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif," pungkasnya. (*)

editor: trisukma 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow