Polres Jombang Jaring 17 Pemuda saat Asik Tenggak Miras

Asyik tenggak minuman keras (Miras) di warung angkringan, 17 Pemuda berhasil ditindak polres Jombang dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

14 Oct 2024 - 11:32
Polres Jombang Jaring 17 Pemuda saat Asik Tenggak Miras
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan memimpin Patroli Kamtibmas. (Dok Polres/SJP)

JOMBANG, SJP – Tim Kepolisian Resor (Polres) Jombang mengamankan 17 orang saat sedang asik menenggak minuman keras (miras) di sebuah warung angkringan, Sabtu (12/10/2024).

Mereka terjaring patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang secara rutin digelar Polres Jombang. Kemudian dibawa ke Mapolres Jombang.

Selain miras, operasi itu juga menyasar kenalpot brong dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menindak pengemudi roda dua yang tidak mengenakan helm.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, patroli digelar untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

"Malam itu kita laksanakan patroli malam minggu, antisipasi gangguan kamtibmas, antisipasi curat, curas, curanmor, tawuran melibatkan gangster dan perguruan," tulis Kompol Hari Kurniawan dalam sebuah pesan singkat, Senin (14/10/2024). 

Kompol Hari menyebut, patroli itu menyasar beberapa angkringan, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Buya Hamka, angkringan depan Stadion Merdeka dan SPBU Jalan Gatot Subroto.

Kemudian patroli dilanjutkan ke angkringan Parimono dan angkringan di sepanjang Jalan Gus Dur, hingga tempat tongkrongan pemuda yang dicurigai menjadi peredaran miras.

Saat melakukan sweeping di Jalan Gus Dur dan angkringan Parimono, petugas mendapati 17 orang tengah asik menenggak miras dan diduga akan melakukan balap liar. 

"Kita temukan 4 botol miras dan 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan," ujar Kompol Hari. 

Selain itu, ada 20 kendaraan terjaring razia karena melanggar aturan. Rinciannya: 5 kendaraan dengna kenalpot brong dan 15 pelanggaran helm serta surat-surat kendaraan.

Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, petugas akan mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera. 

"Kami mengharapkan kesadaran para orang tua agar memperhatikan putra putrinya untuk tidak keluyuran hingga dini hari, karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan didominasi anak-anak di bawah umur," arahannya. 

Kompol Hari menuturkan, patroli juga melibatkan jajaran polsek yang terbagi menjadi 5 rayon: rayon kota, timur, barat, utara dan selatan. 

"Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Jombang. Apalagi menjelang pelaksanaan pilkada serentak, agar berjalan aman dan damai," pungkasnya. (**) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow