Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pengeroyokan Tewaskan Siswa di Banyuwangi
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja katakan dari delapan tersangka, lima diantaranya di bawah umur
Kabupaten Banyuwangi, SJP - Polresta Banyuwangi amankan 8 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Dari 8 tersangka, 5 diantaranya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, tiga tersangka dewasa yakni, BSA (18), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, MSAR (18), asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, dan MKA (18), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Sedangkan tersangka yang masih anak-anak yakni, FM, DF, AA, AH, yang semuanya berusia 17 tahun dan MI (16) warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
"Para tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan," kata Agus, Sabtu (30/12/2023).
Agus jelaskan pengeroyokan itu terjadi saat konser musik yang diadakan sebuah SMA di Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Konser musik itu diadakan di salah satu gudang di Desa Kradenan, Senin (25/12/2023) lalu.
"Pengeroyokan terjadi di dua tempat pertama berada di pertigaan selatan SMAN 1 Purwoharjo, dan kejadian kedua berlangsung di pertigaan sebelum jembatan dekat SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo," jelasnya.
Korban pengeryokan berjumlah dua orang yakni AW (18), pelajar asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran dan KT (22), warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.
Korban berinisial AW meninggal dunia setelah rahangnya dihantam gunakan pecahan paving.
Sementara KT alami luka berat di bagian kepala.
"Hasil dari pemeriksaan ditemukan bahwa para pelaku dipengaruhi minuman keras," kata Agus.
Pihak kepolisian sebut masih ada kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini dan ini masih dilakukan pengejaran.
"Kami mengimbau pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri," tegasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?