Gegara Dugaan KDRT Oknum WNA Asal Belgia Gugat Cerai WNI Asal Jombang
KDRT diduga menjadi latar belakang oknum WNA asal negara Belgia berinisial PGP (76) gugat cerai kepada pasangan istrinya WNI asal Kecamatan Wonosalam, Jombang, yakni Suwarsih.
Kabupaten Jombang, SJP - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga menjadi latar belakang oknum Warga Negara Asing (WNA) asal negara Belgia berinisial PGP (76).
Ia melakukan gugat cerai kepada pasangan istrinya Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Wonosalam, Jombang, yakni Suwarsih.
Hal itu terungkap saat kedua pasangan yang berperkara didampingi penasehat hukum masing - masing datang ke kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang, Rabu (12/6/2024).
Kuasa Hukum WNI tergugat, Syarahuddin SH bersama Suparno SH membenarkan kehadiran pihaknya ke Kantor Pengadilan Agama Jombang untuk menghadiri panggilan Jurusita Pengadilan Agama.
"Menghadiri panggilan Jurusita Pengadilan Agama perkara klien kami yang digugat WNA asal Belgia," kata pengacara yang akrab disapa Reza itu.
Reza menjelaskan jika ibu Suwarsih telah digugat cerai oleh PGP lantaran salah satunya dugaan adanya KDRT, disamping juga sejumlah alasan yang diajukan pemohon perceraian, yakni PGP.
"Ada dugaan KDRT dan tudingan pisah ranjang yang terjadi kurang lebih dua tahun," terang Reza.
Termasuk juga, menurut Reza bahwa WNA asal Belgia itu dalam ajuan gugatan kepada kliennya Suwarsih menuding kerap cekcok rumah tangga, dan tidak jujur dalam keuangan.
"Silahkan saja menuding klien kami atas dasar permohonan perceraian, namun pihaknya memiliki cukup bukti untuk melakukan pembelaan," jelasnya.
Senada, Suparno SH dari kantor hukum SSA Al Wahid tengah melakukan study serius mengenai gugatan WNA kepada WNI Suwarsih.
"Kami sedang mempelajari berkas tuntutan dan akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan," ujar Suparno.
Sementara itu, Suwarsih kaget dengan keputusan PGP untuk menggugat cerai dirinya. Sejauh ini Suwarsih mengaku tidak ada masalah serius dalam hubungan rumah tangganya. Termasuk juga dalam menjalankan usaha perkebunan di Wonosalam bersama PGP.
"Kaget saya, dia (PGP, red) mengajukan gugat cerai, padahal sekian lama hidup bersama bahkan ketika dia sakit saya bersama anak yang merawat sampai berakhir sembuh," ujar Suwarsih.
Suwarsih sendiri tidak menyangka ada perubahan sikap pada PGP sampai akhirnya menggugat cerai dirinya.
"Saya serahkan semua proses gugatan cerai dan lain sebagainya sama kuasa hukum," tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?