Petunjuk Kejari Bondowoso, Dinsos P3AKB Salurkan BLT DBHCHT Usai Pilkada
Kejari Bondowoso memberikan pendampingan dalam berbagai program karena memiliki peran dalam penyuluhan hukum.
BONDOWOSO, SJP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memberikan pendampingan dalam penggunaan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Pendampingan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program, melakukan evaluasi dan perbaikan. Salah satunya untuk pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari DBHCHT.
Kejari Bondowoso memberikan pendampingan mulai dari perencanaan kegiatan, verifikasi dan validasi data calon penerima, pelaksanaan kegiatan sampai dengan monitoring dan evaluasi kegiatan.
Dalam pelaksanaan pendampingan, Kejari Bondowoso telah melaksanakan rapat persiapan yang diikuti beberapa pihak. Di antaranya, Pj Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten, DPRD, beberapa OPD dan PT Pos Indonesia.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, yakni, BP4D, Dinsos P3AKB, DPMPTSP, DPKP, DPMD, Dispendukcapil, BKPSDM, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama, Koordinator Camat dan beberapa pihak terkait.
“Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri,” kata Anisatul Hamidah, Plt Asisten I yang juga Kepala Dinsos P3AKB , Senin (14/10/2024).
Melalui pesan WhastAppnya, Anisatul Hamidah menjelaskan, Kejari Bondowoso memberikan pendampingan dalam berbagai program karena memiliki peran dalam penyuluhan hukum.
“Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan output pelaksanaan kegiatan yang lebih baik, memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai regulasi yang ada serta memberikan dampak kemanfaatan untuk masyarakat,” jelasnya.
Untuk alokasi DBHCHT yang ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), kata Anis, akan dialokasikan untuk penyaluran BLT yang akan dilakukan usai Pilkada 2024.
“Sesuai hasil rapat, penyaluran BLT DBHCHT akan dilaksanakan setelah Pilkada, dengan jumlah bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 2 bulan atau masing-masing penerima menerima Rp 600 ribu, dengan total penerima 25.660 orang,” ungkapnya.
“Pemkab Bondowoso berharap, sinergitas pelaksanaan kegiatan melalui pendampingan kegiatan dari Kejari akan memberikan hasil kegiatan yang lebih baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2024, mencapai Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena di awal Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.
Data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Bondowoso, total pagu setelah perubahan dari pagu awal dan tambahan pagu Silpa tahun 2023, di bidang kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh Dinas Pertanian, Diskoperindag, DPMPTSP dan Dinsos mencapai Rp 30,7 Miliar.
Sedangkan untuk bidang penegakan hukum yang diampu oleh Bagian Perekonomian dan Satpol PP, senilai Rp 6,3 miliar. Kemudian, bidang kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Koesnadi sebanyak Rp 28,3 miliar. (***)
Editor : Ali Wafa
What's Your Reaction?