Polres Jember Sita 25 Motor Terlibat Aksi Balap Liar
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers menyampaikan, puluhan roda dua ini hasil penindakan balap liar di wilayah Kecamatan Jombang dan lainnya.
Kabupaten Jember SJP - Polres Jember sita 25 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di beberapa wilayah di Jember .
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers menyampaikan, puluhan roda dua ini hasil penindakan balap liar di wilayah Kecamatan Jombang dan lainnya.
"25 motor ini akan kami berikan tindakan tegas, dengan penilangan dan denda maksimal 3 juta rupiah," katanya, Jumat (19/4).
Kapolres menyatakan, puluhan sepeda motor ini akan disita penuh selama satu bulan, dan sebelum itu tidak bisa diambil oleh pemiliknya.
"Ketika sudah terlewati, silahkan pemiliknya mengurus tilang dengan membawa dokumen lengkap," ujarnya. "Kalau tidak, maka kendaraan tidak bisa dikembalikan, dan akan menjadi barang sitaan kepolisian."
Sementara, Kasat Lantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma menambahkan, pihaknya akan terus menertibkan balap liar yang membahayakan dan meresahkan masyarakat tersebut.
Adapun aksi balap liar yang biasanya sering digunakan, selain Jalur Lintas Selatan (JLS) juga beberapa titik jalan di wilayah perkotaan dan pedesaan.
"Kalau di kota biasanya Jalan Gajah Mada depan KFC, Taman Makam Pahlawan Patrang dan lainnya. Kalau di wilayah pedesaan, di wilayah Jombang, Kencong dan Puger," sebutnya.
Selain masyarakat umum, para peserta yang ikut menjadi balap liar juga dari kalangan pemuda.
"Rata-rata juga banyak dari kalangan pelajar, yang ikut serta balap liar," terang Fahmi.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?