Polres Bojonegoro Mulai Panggil Kades, Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan Naik Tahap Klarifikasi

Proses klarifikasi tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pekan depan.

27 Dec 2025 - 19:54
Polres Bojonegoro Mulai Panggil Kades, Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan Naik Tahap Klarifikasi
Ilustrasi

BOJONEGORO, SJP – Penanganan laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap sejumlah kepala desa terus bergulir. Satreskrim Polres Bojonegoro kini mulai melangkah ke tahap klarifikasi dengan memanggil para kades yang diduga menjadi korban.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, undangan klarifikasi telah dikirimkan Satreskrim Polres Bojonegoro kepada beberapa kepala desa. Proses klarifikasi tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pekan depan.

"Undangan untuk kades2 sudah dikirim," ucapnya, Sabtu (27/12/2025).

Langkah ini menegaskan keseriusan Polres Bojonegoro dalam menangani laporan yang sebelumnya dilayangkan PWI Bojonegoro. Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas profesi jurnalistik sekaligus dugaan tindak pidana pemerasan.

"Proses klarifikasi akan menjadi pintu masuk untuk mendalami kronologi, pola dugaan pemerasan, serta pihak-pihak yang terlibat," lanjut Kasatreskrim.

Tidak menutup kemungkinan, jika ditemukan alat bukti yang cukup, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Polres Bojonegoro juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

"Semua pihak yang dipanggil diminta kooperatif agar proses hukum berjalan lancar," tandas AKP Bayu Adjie Sudarmono.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bersih-bersih praktik tidak terpuji yang mengatasnamakan profesi wartawan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pers yang bekerja sesuai kode etik dan hukum yang berlaku.

Ketua PWI Bojonegoro sebelumnya menegaskan, pelaporan ke pihak kepolisian bukan bentuk gertakan. PWI, kata dia, berkomitmen menjaga marwah dan profesionalisme wartawan, sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik-praktik menyimpang yang mencederai dunia pers.

“Ini bukan soal organisasi semata, tapi soal penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepala desa yang diduga menjadi korban,” tegasnya dalam pernyataan terpisah. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow