Polres Bojonegoro Masuk ke Area Sumur Pengeboran Pertamina, Pastikan Sumber Pencemaran Lingkungan
Area tersebut yakni bak penampung serta genset milik rekanan perusahaan plat merah yang digunakan mengerjakan water treatment pada sumur pengeboran SKW 38 di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
BOJONEGORO, SJP - Polres Bojonegoro datangi sumur pengeboran PAD B milik Pertamina EP Sukowati Field untuk mengecek area yang menjadi sumber ceceran limbah yang mencemari lingkungan.
Area tersebut yakni bak penampung serta genset milik rekanan perusahaan pelat merah yang digunakan mengerjakan water treatment pada sumur pengeboran SKW 38 di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
Kepala Unit 2 Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Zaenan Na'im mengatakan, setelah pengajuan izin masuk lokasi diterima oleh Pertamina, pihaknya langsung bergerak ke lokasi.
"Ya, kami masuk ke lokasi, cek lokasi," ucapnya, Rabu (19/2/2025).
Sementara itu, Humas Pertamina EP Sukowati Field, Zuhriyansyah membenarkan bahwa Polisi telah datang dan masuk ke area sumur pengeboran PAD B.
"Ya, infonya dari kawan-kawan di lokasi ada polisi datang," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro telah mengambil sampel air di luar area pengeboran PAD B yang tercemar untuk dilakukan uji laboratorium.
Hal tersebut sebagai respons atas keluhan warga yang berulang kali melakukan protes ke Pertamina EP Sukoswati Field namun tak kunjung ditangani. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

