Polres Blitar Terjunkan 64 Personel, Operasi Zebra Semeru 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Sebanyak 64 personel diterjunkan untuk memastikan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Blitar.

17 Nov 2025 - 16:00
Polres Blitar Terjunkan 64 Personel, Operasi Zebra Semeru 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat memimpin apel gelar pasukan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP – Kepolisian Resor (Polres) Blitar resmi memulai gelaran Operasi Zebra Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini, 17 hingga 30 November 2025. Sebanyak 64 personel diterjunkan untuk memastikan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, AKBP Arif menyebutkan tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan tegas:

1. Tidak menggunakan helm SNI.

2. Pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Melawan arus.

5. Berkendara di bawah umur.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Kami menekankan pentingnya kesiapan, sinergi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan lalu lintas yang lebih baik menjelang akhir tahun,” ujar AKBP Arif, Senin (17/11/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa posisi Kabupaten Blitar sebagai jalur utama selatan Jawa Timur menyebabkan tingkat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi. Peningkatan jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat ini menuntut keselamatan sebagai prioritas utama guna menekan risiko kecelakaan.

Kondisi tersebut berkorelasi langsung dengan tingginya angka kecelakaan. Data Satlantas Polres Blitar mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025, telah terjadi 414 kecelakaan yang mengakibatkan 85 korban meninggal dunia, tiga luka berat, dan 527 luka ringan.

Untuk menekan statistik tersebut, Operasi Zebra Semeru 2025 akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif yang dilakukan secara humanis.

“Penindakan dilakukan melalui ETLE mobile sebanyak 95%, sementara tilang manual dilakukan sebanyak 5%, diterapkan secara terbatas sesuai arahan Korlantas Polri,” jelasnya.

Selain penindakan, edukasi publik juga digencarkan melalui berbagai sarana seperti sekolah, kampus, komunitas, serta media massa dan media sosial.

AKBP Arif berharap melalui operasi ini, Polres Blitar dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin serta tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan dan keselamatan bersama. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow