Polres Batu Ungkap Pencurian Logam Mulia Ratusan Juta Rupiah dalam Dua Hari
Dalam waktu kurang dari dua hari, pihak kepolisian menangkap pelaku sekaligus mengamankan barang bukti logam mulia senilai ratusan juta rupiah.
KOTA BATU, SJP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.
Dalam waktu kurang dari dua hari, pihak kepolisian menangkap pelaku sekaligus mengamankan barang bukti logam mulia senilai ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, pada Senin (9/2/2026) menguraikan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga berinisial AN (36). Korban mendapati rumahnya di Jalan Purwantoro dibobol pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat pulang, korban menemukan kamar tidurnya dalam kondisi berantakan dan tiga kotak brankas berisi emas serta perak telah hilang, meski pintu depan masih terkunci.
"Meskipun pintu depan masih terkunci, korban mendapati tiga kotak brankas di dalam kamar telah hilang. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp168.450.000," ujar Iptu Huda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Hasil pelacakan mengarah pada dua terduga pelaku berinisial RE (29) dan DN (29), yang merupakan warga Kecamatan Junrejo.
Tersangka RE ditangkap lebih dahulu di area parkir minimarket depan Jatim Park 2 pada Ahad (8/2/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Satu jam kemudian, polisi mengamankan DN di kediamannya di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga mencongkel pintu rumah korban menggunakan pisau sebelum membawa kabur brankas berisi logam mulia. Polisi menyita barang bukti berupa satu kantong plastik berisi emas dan perak hasil curian, serta sebilah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut," tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Batu dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
"Kami terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam aksi kejahatan di TKP lain," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

