Polres Malang Ungkap Kematian Lansia di Ampelgading Akibat Perampokan

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian yang terdapat bercak darah. Barang-barang tersebut diduga berkaitan langsung dengan peristiwa kejahatan yang terjadi.

09 Feb 2026 - 16:00
Polres Malang Ungkap Kematian Lansia di Ampelgading Akibat Perampokan
Petugas Satreskrim Polres Malang melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban perampokan yang menewaskan seorang nenek di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, sebagai bagian dari proses penyidikan. (Foto : Humaspolres Malang for SJP)

MALANG, SJP — Misteri kematian seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. 

Kepolisian Resor (Polres) Malang memastikan korban meninggal dunia akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan, membantah dugaan awal bahwa korban meninggal karena sebab alami.

Korban berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Kamis (6/2/2026). Awalnya, peristiwa tersebut diduga sebagai kematian wajar mengingat usia korban yang telah mencapai hampir satu abad.

Namun, kecurigaan pihak keluarga terhadap sejumlah kejanggalan menjadi titik awal pengungkapan kasus. Kepolisian kemudian melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada adanya tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan.

"Dari rangkaian penyelidikan, ditemukan indikasi kuat korban meninggal akibat kekerasan dalam peristiwa pencurian," ujar AKP Bambang, Senin (9/2/2026).

Guna memastikan penyebab pasti kematian, polisi melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Proses tersebut dilakukan dengan membongkar makam korban pada Sabtu (7/2/2026) setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

AKP Bambang menyebutkan, hasil autopsi tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dalam perkembangan kasus ini, Polres Malang telah menetapkan dua orang terlapor berinisial TC alias F (18) dan RA (16). 

Keduanya merupakan warga sekitar, dan salah satu di antaranya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Kedua terlapor diduga kuat terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Malang," katanya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian yang terdapat bercak darah. Barang-barang tersebut diduga berkaitan langsung dengan peristiwa kejahatan yang terjadi.

"Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum selanjutnya," tutupnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow