Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan di Kota Blitar, Sebagian Anggota Perguruan Silat
Polisi mengungkap fakta baru bahwa enam remaja di Kota Blitar yang melakukan pengeroyokan terhadap remaja lain itu merupakan oknum anggota perguruan silat.
KOTA BLITAR, SJP—Polres Blitar Kota mengungkap fakta baru bahwa remaja pelaku pengeroyokan di Jalan Kalimas, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, merupakan oknum anggota perguruan silat.
Dari enam pelaku yang diamankan, dua di antaranya terindikasi sebagai anggota salah satu perguruan silat.
"Terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan anak-anak di bawah umur kemarin. Dari enam pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan oknum anggota perguruan silat," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (12/6/2025).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, yang bersangkutan mengakui merupakan anggota perguruan silat. Pengakuan ini diperkuat dengan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pengeroyokan.
Iptu Samsul menyebut, proses penyelidikan tetap berlangsung sampai saat ini dan polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain dan memeriksa rekaman kamera CCTV.
Dikarenakan kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, para pelaku tidak dilakukan penahanan. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Penanganan kasus berbeda dengan kasus yang melibatkan orang dewasa. Karena ini pelaku dan korban merupakan anak-anak di bawah umur, dilakukan penanganan secara khusus," ujarnya.
Diketahui, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan enam remaja yang menjadi pelaku aksi pengeroyokan di Jalan Kalimas, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar yang terjadi pada Ahad (8/6/2025) dini hari.
Aksi ini terjadi diduga karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban saat sama-sama melintas di jalan raya dan menunggu di traffic light Simpang Empat Kawi.
Enam pelaku pengeroyokan yakni NVY (17), warga Kecamatan Kepanjenkidul; ZR (17), warga Kecamatan Sanankulon; RES (16) dan DNA (17), warga Kecamatan Nglegok; lalu ARO (17) dan EP (17), warga Kecamatan Sukorejo. Sementara korbannya yaitu AHR (17) dan BDN (19), warga Kecamatan Udanawu. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

